Laporkan Masalah

Pelaksanaan Kebijakan Retribusi Pasar Untuk Menunjang Pendapatan Asli Daerah Di kabupaten Musi Rawas

IMAM KURNIAWAN C P , Rizky Septiana Widyaningtyas, S.H.,M.Kn.

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Pelaksanaan Otonomi Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, memungkinkan daerah untuk mengatur rumah tangga daerahnya sendiri. Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu didorong menjadi bagian sumber keuangan dalam pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan pemaparan diatas, penulisan hukum ini ditujukan untuk mengetahui implementasi kebijakan pasar untuk menunjang pendapatan asli daerah di Kabupaten Musi Rawas dan dampak kebijakan pasar terhadap total penerimaan retribusi daerah dan total PAD selama diberlakukanya peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas nomor 22 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Metode penelitian yaitu penelitian hukum normatif-empiris. Lokasi penelitian yang digunakan peneliti guna mendukung dan menjawab permasalahan dalam penelitian ini adalah Pasar yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Subyek penelitian yaitu Kepala Seksi Retribusi DPPKAD, Staf, petugas lapangan, masyarakat dan Pedagang. Metode Pengumpul Data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian penulis di Kabupaten Musi Rawas menunjukkan Implementasi Perda Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayan Pasar Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Pasar Kabupaten Musi Rawas antara lain tata cara pemungutan retribusi pasar sudah berjalan dengan baik. Selain itu jenis fasilitas retribusi dan besarnya tarif retribusi yang dipungut sudah berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 22 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Dampak kebijakan pasar terhadap total penerimaan retribusi daerah dan total PAD selama diberlakukanya peraturan daerah nomor 22 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar yaitu Pendapatan retribusi yang terbesar selama tujuh tahun tersebut ada di tahun 2017 tetapi targetnya tidak tercapai. Pendapatan retribusi yang realisasi melampui target yang telah ditetapakan yaitu pada tahun 2011, 2013, 2014, 2015 dan 2016 sedangkan realisasi yang tidak mencapai target yang ditetapkan yaitu pada tahun 2012 dan 2017. Namun pada tahun 2017 realisasi tidak sesuai dengan target, walaupun realisasi retribusi yang diperoleh naik, namun realisasi retribusi mengalami fluktuasi.

The implementation of Regional Autonomy in accordance with Law Number 32 of 2004 concerning Regional Autonomy, allows regions to regulate their own regional households. Regional Original Income (PAD) needs to be encouraged to become a part of financial resources in financing the administration of government and regional development to improve and equalize people's welfare. Based on the above explanation, this legal writing is intended to determine the implementation of market policies to support regional original income in Musi Rawas Regency and the impact of market policy on total regional retribution and total PAD during the enactment of regional regulation number 22 of 2011 concerning Market Service Retribution. Research on the writing of this normative-empirical legal research. The research location used by researchers to support and answer the problems in this study is the existing market in Musi Rawas Regency. The research subjects were Section Head of DPPKAD Retribution, Staff, Field Officers, Community and Traders. Data Collection Methods using interviews, observation, and documentation. Data analysis technique uses qualitative analysis. Based on the writer's of the author's research in Musi Rawas District, the implementation of Regional ORegulation No. 22 of 2011 concerning Market Retribution in Increasing Regional Original Revenue in the Musi Rawas District Market, among others, procedures for collecting market retribution has been going well. In addition, the types of retribution facilities and the amount of levy rates collected are based on the Regional Regulation of Musi Rawas Regency Number 22 of 2011 concerning Market Service Retribution. The impact of market policy on total revenue from regional levies and total PAD during the enactment of regional regulation number 22 of 2011 concerning Market Service Retribution, namely the largest retribution income for seven years is in 2017 but the target is not reached. Retribution revenue that is realized exceeds the target set in 2011, 2013, 2014, 2015 and 2016 while the realization does not reach the set target, namely in 2012 and 2017. But in 2017 the realization is not in accordance with the target, even though the realization of retribution is obtained rose, but the realization of levies fluctuated.

Kata Kunci : Implentasi, Retribusi Pasar, Pendapatan Asli Daerah

  1. S1-2019-352034-abstract.pdf  
  2. S1-2019-352034-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-352034-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-352034-title.pdf