Analysis on the Clean and Clear Standard's Effect Towards a Foreign Investor's Mining Investment From the Perspective of International Investment Law: Case Study of Indian Metal and Ferro Alloys Ltd v. Indonesia
PUTRI A F KAMARGA, Prof. M. Hawin, S.H. LL.M., Ph.D.
2019 | Skripsi | S1 HUKUMDengan meningkatnya kasus tumpang tindih izin usaha pertambangan karena sistem desentralisasi yang gagal, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Energy dan Sumber Daya Mineral No. 43 tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara ("Permen ESDM No. 43/2015") yang menetapkan standard 'Clean and Clear' dimana standar tersebut menghalang kegiatan pertambangan IMFA. Oleh karena itu, IMFA memutuskan untuk mengajukan klaim di hadapan pengadilan arbitrase internasional atas dugaan tindakan pengambilalihan oleh Indonesia terhadap investasi IMFA. Penelitian Hukum ini berupaya untuk mengidentifikasi peraturan tersebut dari perspektif hukum investasi internasional dan efek kasus tumpang tindih terhadap iklim investasi Indonesia di masa depan. Untuk melakukannya, Penelitian Hukum ini menggunakan penelitian normatif-empiris yang didasarkan oleh studi literatur dan wawancara untuk memahami perspektif dari pemerintah Indonesia dan investor mengenai peraturan tersebut. Berdasarkan temuan Penelitian Hukum ini, dapat disimpulkan bahwa Permen ESDM No. 43/2015 tidak memenuhi unsur kumulatif pengambilalihan. Sebaliknya, Permen ESDM No. 43/2015 diklasifikasikan sebagai peraturan yang sesuai dengan hak Indonesia untuk mengatur perbaikan sektor pertambangan dan sistem perizinan di Indonesia. Terlepas dari temuan tersebut, Indonesia masih mengizinkan IMFA untuk melakukan upaya hukum dengan meninjau statusnya yang 'non-Clean and Clear' antara ke Ombudsman atau Pengadilan Tata Negara. Dapat disimpulkan bahwa penerbitan peraturan ini menjanjikan kepastian hukum terhadap investor yang tentunya akan membentuk iklim investasi yang baik untuk Indonesia.
With the rise of overlapping mining licenses due to a failed decentralization system, the Indonesian government issued the Ministry of Energy and Mineral Resources Regulation No. 43/2015 on Procedures to Evaluate the Issuance of Mining Business Licenses ("MEMR Regulation No. 43/2015") that established the Clean and Clear standard which halted IMFA's investment. As such, IMFA decided to submit a claim before an investment tribunal due to Indonesia's alleged act of expropriation towards their investment. This Legal Research seeks to identify Indonesia's measure from the perspective of international investment law and the effect of overlapping mining licenses issue towards Indonesia's future investment climate. To do so, this Legal Research utilizes normative-empirical research that are based on literature study and interviews in order to understand the perspective from both the Indonesian government and investors regarding MEMR Regulation No. 43/2015. Based on this Legal Research's finding, it is concluded that the MEMR Regulation No. 43/2015 is not expropriatory as it did not fulfill the cumulative elements of indirect expropriation. Rather, the measure is classified as a regulatory measure that fits within Indonesia's right to regulate for the betterment of Indonesia's mining sector and licensing system. Despite such finding, Indonesia still provides available legal remedies for IMFA to review its non-Clean and Clear status, namely to either the Ombudsman or Administrative Court. In all, the issuance of the measure promises legal certainty towards investors that will confidently shape a good investment climate for Indonesia.
Kata Kunci : expropriation, international investment law, bilateral investment treaties, IMFA