Laporkan Masalah

Upaya Peningkatan Peranan Indonesia dalam Keaggotaannya di Intenational Seabed Authority (ISA)

ANDYANI SURYA PUTRI, Agustina Merdekawati, S.H., LL.M.

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

International Seabed Authority (ISA) adalah organisasi internasional otonom yang dibentuk untuk mengatur dan mengendalikan semua kegiatan di wilayah dasar laut internasional. Layaknya organisasi pada umumnya, ISA memiliki aturan-aturan dan kewajiban-kewajiban yang mengikat terhadap anggota-anggotanya. Lebih dari 25 tahun tergabung dalam organisasi ISA, Indonesia hingga saat ini belum sekali pun berpartisipasi dalam kegiatan pemanfaatan kekayaan di dasar laut internasional. Dengan seluruh kewajiban yang harus dipenuhi, namun tanpa manfaat strategis yang nyata dirasakan, Indonesia tidak memiliki opsi 'penghentian keanggotaan' karena sifatnya yang ipso facto. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak dan kewajiban dari negara anggota ISA secara umum, pemenuhan Indonesia pada setiap hak dan kewajiban tersebut, yang kemudian digunakan untuk merumuskan upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh Indonesia untuk meningkatkan peranan dalam keanggotaannya pada organisasi ISA. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Adapun sumber data penelitian yang digunakan, meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan sumber data dilakukan dengan studi pustaka dan wawancara. Analisis sumber data dan penarikan kesimpulan adalah menggunakan metode kualitatif. Kesimpulan dari penelitian terhadap pemenuhan Indonesia atas hak-hak sebagai negara anggota ISA, didapatkan rumusan upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh Indonesia untuk meningkatkan peranan dalam keanggotaannya di ISA, yaitu: 1) pembentukan instrumen hukum nasional; 2) persiapan mulai beroperasinya Enterprise sebagai lengan komersial ISA; 3) pengadaan program-program peningkatan sumber daya manusia nasional; 4) dan, peningkatan peran aktif nasional.

The International Seabed Authority (ISA) as an autonomous international organization formed to organize, regulate and control all mineral-related activities in the international seabed area outside the national jurisdiction, like organizations in general, have rules and obligations towards its members. After 25 years of joining the ISA organization, Indonesia has still not participated in seabed minig activities on the Area. With all obligations that must be fulfilled as members, without real specific benefits, Indonesia does not have the option of 'termination of membership' because it is ipso facto. The main goals of this research is to analyze the rights and obligations of ISA member states in general, the fulfillment of Indonesia in every right and obligation, and then to formulate measures that can be done by Indonesia to increase its role in the International Seabed Authority. This study uses a normative-juridical research method, and a statutory approach. The research data sources used include primary legal material and secondary legal material. Data collection techniques are carried out by literature study and interviews. Analysis of data sources and drawing conclusions is using is a qualitative method. The conclusion of this research is the measures that can be taken by Indonesia to increase its role in ISA are: 1) establishment of national legal instruments; 2) preparations for the establishment of Enterprise as an ISA economic arm; 3) establishment of programs to improve national human resources; 4) increasing national role in the ISA forums.

Kata Kunci : Peningkatan Peranan Keanggotaan, Badan Otorita Dasar Laut Internasional/ Increasing Role of Membership, International Seabed Authority

  1. S1-2019-382454-abstract.pdf  
  2. S1-2019-382454-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-382454-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-382454-title.pdf