Laporkan Masalah

Pendapat dan Pola Hakim Dalam Memutus Gugat Rekonpensi Perkara Perceraian di Pengadilan Negeri Yogyakarta

MUCHAMMAD SAYYIDIN S, Laras Susanti, S.H., LL.M.

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini memiliki dua tujuan yaitu: Pertama, untuk menelusuri dan mengetahui alasan hakim pada gugat rekonpensi menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 233/PK/PDT/1991. Kedua, untuk mengetahui pola hakim dalam memutus gugat rekonpensi perkara perceraian di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian menggunakan gabungan antara jenis penelitian normatif dengan jenis penelitian hukum empiris dengan mengkaji data sekunder yang berasal dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan, bahan hukum sekunder berupa publikasi tentang hukum meliputi buku-buku teks, jurnal-jurnal hukum, dan bahan hukum tersier berupa Kamus Besar Bahasa Indonesia. Penelitian ini juga ditunjang dengan data primer yaitu hasil wawancara terhadap narasumber yaitu, hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif, penyajian data penelitian ini disampaikan secara deskriptif dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 233/PK/PDT/1991 mengatur, dalam perkara perceraian tidak ada gugat rekonpensi, gugatan rekonpensi harus memiliki koneksitas dengan gugatan konpensi. Kedua, pola pertimbangan hakim dalam memutus gugat rekonpensi perkara perceraian apabila menolak gugat rekonpensi hakim berpedoman pada yurisprudensi Mahkamah Agung tetapi apabila menerima gugat rekonpensi hakim berpedoman pada Pasal 132 HIR yang tidak melarang tidak adanya koneksitas dengan gugatan konpensi.

This research has two objectives, namely: First, to Investigate and find out Judge's reasons in Supreme Court jurisprudence No. 233/PK/PDT/1991 regarding counter claim submission in divorce case and Second is to find out judge's pattern in deciding the counter claim for a divorce case in the Yogyakarta District Court. The research method is carried out by reasearcher through a combination of Normative-empirical Legal Research by studying secondary data derived from primary legal materials in the form of legislation and court decisions, secondary legal materials in form of publications on law include textbooks, legal dictionaries, legal journals, and tertiary legal material in form of KBBI or Great Dictionary of the Indonesia Language. This research is also supported by primary data, namely the results of interviews with interviewees, namely Yogyakarta District Court judge. The data is analyze by using qualitative method and the research was presented in descriptive analytical maner as it was descriptively and deductively concluded. The results of this research indicates that: First, in rekonpensi claim according to Supreme Court Jurisprudence No. 233/PK/PDT/1991 regulate, in the case of divorce there is no rekonpensi claim, rekonpensi claim must have connectivity with the lawsuit. Second, judge's pattern in deciding the rekonpensi claim for a divorce case, if the judge refuses the rekonpensi claim, judges decide based on jurisprudence but if the judge accept rekonpensi claim, judge decide the rekonpensi claim based on HIR article 132, HIR does not prohibit the absence of connectivity with the lawsuit

Kata Kunci : Pendapat dan Pola Hakim, Gugat Rekonpensi Perkara Perceraian, Pengadilan Negeri Yogyakarta, Judge's Reasoning and Pattern, Counter Claim of divorce case, Yogyakarta District Court

  1. S1-2019-382553-abstract.pdf  
  2. S1-2019-382553-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-382553-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-382553-title.pdf