Laporkan Masalah

Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik Dalam Tindak Pidana Korupsi

AHMAD FIKRI ARIEF RASYID, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini memiliki dua tujuan, yaitu: Pertama, untuk untuk menelusuri, mengetahui, dan menganalisis pertanggungjawaban pidana partai politik dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kader partai politik. Kedua, untuk menganalisis dan merumuskan prospek pengaturan pertanggungjawaban pidana partai politik dalam tindak pidana korupsi di masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan adalah peneliti menggunakan jenis penelitian normatif dengan mengkaji data-data sekunder yang berasal dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa publikasi tentang hukum meliputi buku-buku teks, kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum dan komentar-komentar atas peraturan perundangan-undangan, dan bahan hukum tersier berupa Kamus Besar Bahasa Indonesia. Penelitian ini juga ditunjang dengan hasil wawancara terhadap narasumber yakni akademisi dan politikus. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif, penyajian data penelitian ini disampaikan secara deskriptif dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, partai politik dapat dipertanggungjawabkan secara pidana apabila ada kadernya yang melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana tersebut dilakukan untuk atau atas kepentingan partai dan partai politik ikut menikmati keuntungan. Kedua, pentingnya dilakukan revisi terhadap beberapa ketentuan yang ada di Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu mengenai mempertegas pengertian korporasi, mengenai kapan sebuah korporasi melakukan suatu tindak pidana korupsi harus diberikan penjelasan yang lengkap dan mengenai sanksi pidana tambahan yang harus bisa diterapkan untuk semua jenis korporasi.

This research has two objectives, namely: First, to explore, know, and analyze the criminal liability of political parties in criminal acts of corruption committed by cadres of political parties. Second, to analyze and formulate the prospect of setting political party criminal responsibility in future corruption. The research method used is the researcher using a type of normative research by examining secondary data derived from primary legal material in the form of laws and regulations, secondary legal material in the form of publications on law including textbooks, legal dictionaries, legal journals and comments on laws and regulations, and tertiary legal material in the form of a Great Dictionary of the Indonesian Language. This research is also supported by the results of interviews with informants namely academics and politicians. Data analysis in this study was carried out qualitatively, the presentation of research data was delivered descriptively and deductively concluded. The results of this study indicate that: First, political parties can be accounted for criminally if there are cadres who commit acts of corruption and the crime is carried out for or in the interests of the party and political parties also enjoy the benefits. Second, the importance of revisions to some of the provisions included in Law No. 31 of 1999 jo. Law No. 20 of 2001 concerning the Eradication of Corruption Crime, which is about reinforcing the notion of the corporation, regarding when a corporation commits a criminal act of corruption must be given a full explanation and regarding additional criminal sanctions that must be applicable to all types of corporations.

Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Korupsi, Partai Politik

  1. S1-2015-382436-abstract.pdf  
  2. S1-2015-382436-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-382436-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-382436-title.pdf  
  5. S1-2019-382436-abstract.pdf  
  6. S1-2019-382436-bibliography.pdf  
  7. S1-2019-382436-tableofcontent.pdf  
  8. S1-2019-382436-title.pdf