PELAKSANAAN AKAD PINJAMAN YANG DISERTAI RAHN PADA PEGADAIAN ARRUM HAJI PT PEGADAIAN (PERSERO) UNIT PELAYANAN SYARIAH SARIHARJO
ADI GALIS PAMBUDI, Dr Khotibul Umam, S.H., LL.M.
2019 | Skripsi | S1 HUKUMSalah satu kegiatan usaha Pergadaian Syariah ialah melakukan penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan hukum gadai, yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian. PT Pegadaian (Persero) Syariah pada tahun 2016 meluncurkan produk penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan hukum gadai yaitu Pegadaian ARRUM Haji. Tujuan dari Penulisan Hukum ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mengenai pelaksanaan akad pinjaman yang disertai rahn pada Pegadaian ARRUM Haji PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Syariah Sariharjo dan kesesuiannya terhadap prinsip syariah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan di bidang hukum gadai dan fatwa di bidang gadai syariah. Penelitian ini disusun dengan menggunakan data yang dihasilkan dari wawancara dengan narasumber dari pihak PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Syariah Sariharjo dan dokumen akad pinjaman yang disertai rahn pada Pegadaian ARRUM Haji. Hasil penelitian dianalisa dengan metode analisis kualitatif, yang memberikan pemaparan atas objek penelitian disertai dengan argumentasi atas hasil penelitian yang telah dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan akad pinjaman yang disertai rahn pada Pegadaian ARRUM Haji PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Syariah Sariharjo hanya ada satu akad yang di dalamnya memuat prinsip-prinsip rahn, rahn tasjily, ijarah, qardh, dan kafalah. Ditemukan juga pelaksanaan perhitungan nilai ganti rugi (ta'widh) dan objek barang jaminan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Penulis memberikan saran kepada pihak PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Syariah Sariharjo untuk memisahkan antara akad rahn, akad rahn tasjily, akad ijarah, dan akad kafalah yang masih-masih harus dibuat dalam satu akad tersendiri, hanya memperbolehkan penggabungan antara akad ijarah dan akad qardh, dan mengganti cara perhitungan nilai ganti rugi (ta'widh).
One of the Sharia Business activities is loan distribution with collateral based on the law of pawn, which is regulated in OJK Regulation Number 31/POJK.05/2016 on Pawning Businesses. In 2016, PT Pegadaian (Persero) Sharia launched a product of loan distribution with collateral based on the law of pawn, namely Pegadaian ARRUM Hajj. The objective of this Legal Paper is to find out and analyze the implementation of loan contract with rahn on Pegadaian ARRUM Hajj PT Pegadaian (Persero) Sariharjo Sharia Service Unit and its conformity to sharia principles. This is a normative research and focused on analyzing secondary data, specifically all regulations related to pawn law and fatwas related to sharia pawn. This research also used data from interview to PT Pegadaian (Persero) Sariharjo Sharia Service Unit and Pegadaian ARRUM Hajj contract letter. Results were analyzed using qualitative analysis method, which gives an explanation of the research conducted with the argumentation of the results of the research. As results, the implementation of loan contract with rahn on Pegadaian ARRUM Hajj PT Pegadaian (Persero) Sariharjo Sharia Service Unit there is only one contract which contains the principles of rahn, rahn tasjily, ijarah, qardh, and kafalah. The calculation of compensation value (ta'widh) and objects of collateral that are not in accordance with sharia principles. The author advised to PT Pegadaian (Persero) Sariharjo Sharia Service Unit to separate the rahn contract, rahn tasjily contract, ijarah contract, and kafalah contract that must to be made in a separate contract, only allowing the combination of ijarah contract and qardh contract, and change the method of calculating the compensation value (ta'widh).
Kata Kunci : akad, gadai, ARRUM Haji, prinsip syariah