Laporkan Masalah

Pelaksanaan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal Terkait Wewenang Wali Amanat Dalam Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Kasus PT.Tiga Pilar Sejahtera Food)

JEARDIN CANDRA, Hariyanto, S.H., M.Kn.

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

PELAKSANAAN PASAL 51 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL TERKAIT WEWENANG WALI AMANAT DALAM PERKARA KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG ( STUDI KASUS PT. TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD) Oleh: Jeardin Candra dan Hariyanto * Intisari Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis mengenai fenomena yang terjadi dalam praktik peradilan dilingkup kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang dalam kasus PT.Tiga Pilar Sejahtera Food, yang berkaitan dengan surat utang obligasi. Penelitian ini sekaligus untuk mengetahui bagaimana penyelesaian suatu permasalahan perkara sejenis yang muncul dikarenakan adanya perbedaan aturan, sumber dan dasar hukum yang ada. Penelitian dalam penulisan hukum ini merupakan penelitian empiris yang didukung dengan data normatif. Sifat penelitian ini adalah deskriptif. Jenis data dan sumber yang digunakan adalah data primer sebagai sumber data utama yang didapatkan dari wawancara narasumber dan responden serta dari peraturan perundang-undangan terkait, dan data sekunder sebagai sumber data pendukung yang didapatkan dari studi kepustakaan. Data yang diperoleh dari hasil penelitian dianalisis dengan metode kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, maka dapat terdapat dua kesimpulan, pertama ialah bahwa munculnya suatu permasalahan terkait surat utang obligasi dalam perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang dikarenakan masih kurang jelas dan tidak saling melengkapinya antar peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait hak dan kewajiban para pihak yang bersangkutan. Kedua ialah masih belum jelasnya akibat hukum yang timbul bilamana terjadi pelanggaran terhadap kewajiban wali amanat maupun hak kreditor pemegang obligasi, sehingga hal-hal tersebut juga menyebabkan masih rendahnya perlindungan dan kepastian hukum terhadap para pihak terkait.

IMPLEMENTATION OF ARTICLE 51 OF LAW NUMBER 8 OF 1995 ON CAPITAL MARKETS SURROUNDING THE COMPETENCE OF TRUSTEES IN BANKRUPTCY AND SUSPENSION OF PAYMENT CASES (Case Study PT. TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD) Author: Jeardin Candra and Hariyanto * Abstract This research is aimed to examine and analyze the phenomena that occur in judicial practice in the bankruptcy and suspension of payment related to bonds in PT. Tiga Pilar Sejahtera Food case. This research is also to find out how to solve a similar case problem that arises due to differences in regulations, sources and the legal basis. This research is categorized into empirical research supported by normative data. The research uses descriptive type. The types of data and sources used are primary data as the main source of data obtained from interviews, respondents and relevant legislation, and secondary data as the supporting source obtained from library studies. The results of the research data are analyzed qualitatively. Based on this research, the writer comes into two conclusions, first, the dispute of bond in bankruptcy and suspension of payment cases is because there are obscurity and no complementarity regulations between the legislation about rights and obligations of the parties concerned. Second is the obscurity of consequences or legal consequences when there is a violation of the trustee obligations and the rights of the creditor bondholders, which causes weak protection and legal certainty towards the parties concerned. Keywords: Trustee, Bondholders, Bankruptcy and Suspension of Payment, Tiga Pilar Sejahtera Food.

Kata Kunci : Wali Amanat, Kreditor Pemegang Obligasi, Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Tiga Pilar Sejahtera Food.

  1. S1-2019-382525-abstract.pdf  
  2. S1-2019-382525-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-382525-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-382525-title.pdf