Pertanggungjawaban Pengangkut Pada Pengangkutan Darat Rempah-Rempah Bumi (Studi Kasus Restu Jaya EXP)
David Kurniawan Bengu, Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M. Hum.
2019 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban dan penyelesaian sengketa terkait busuknya barang angkutan dalam perjanjian pengangkutan darat antara Restu Jaya EXP dengan pengguna jasa angkutan darat di kota Maumere ditinjau dari Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata), Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD), Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan normatif empiris. Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti permasalahan yang ada secara langsung melalui penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer, untuk melengkapi dan membandingkan data tersebut maka dilakukan penelitian bahan pustaka yang merupakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban Restu Jaya EXP terhadap kerugian atas busuknya barang muatan akibat kesalahannya sebagai pihak pengangkut dalam pelaksanaan perjanjian pengangkutan darat tidak dimuat dalam perjanjian pengangkutan darat oleh Restu Jaya EXP, dan secara naturalia pertanggungjawaban tersebut dapat dilihat dalam Pasal 1236 dan Pasal 1239 KUH Perdata, Pasal 91 KUHD, dan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penyelesaian perselisihan dalam hal terjadinya kerugian atas busuknya barang muatan akibat kesalahan pihak pengangkut pada perjanjian pengangkutan darat tersebut dalam kasus a quo dilakukan dengan cara negosiasi.
The aim of this research is to analyze the liability and settlement of disputes regarding to the spoliage of freight goods in the land transport agreement between Restu Jaya EXP and land transportation services users in the city of Maumere in terms of the Civil Code, Commercial Law, Act of Consumer Protection number 08/1999, and Act of Traffic and Transportasion number 22/2009. The method that was used to on this law study research was an empirical normative approach. This research is conducted by examining the problems directly through field research to get primary data. In order to compllement and compare these data, literature review was used to get the secondary data. The result of the research indicates that the liability of Restu Jaya EXP for losses on the spoilage of cargo goods due to his fault as a carrier in the implementation of land transportation agreements is not included in the land transportation agreement by Restu Jaya EXP, and naturally, the liability can be seen in Article 1236 and Article 1239 of the Civil Code, Article 91 of Commercial Law, and in Act of Traffic and Transportasion number 22/2009. Settlement of disputes in the event of loss of spoiled goods due to the fault of the carrier in the land transportation agreement in the a quo case is carried out by negotiation.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Penyelesaian Sengketa, Restu Jaya EXP dengan pihak pengguna jasa.