Laporkan Masalah

STUDI PENGORGANISASIAN PERSONAL PENANAMAN JATI SECARA BORONGAN (Studi Kasus di RPH Banyuputih, BKPH Pleyen, KPH Kendal)

M. MIRZA ARZANI, Djoko Suharno Radite

1999 | Skripsi | S1 KEHUTANAN

Sistem tumpangsari mempunyai kendala apabila menghadapi lahan di mana pesanggem enggan mengeijakan lahan tersebut, disebabkan beberapa faktor antara lain : kondisi lahan yang kurang subur, lahan yang jauh dari rumah pesanggem, dan sulitnya mencari pesanggem karena tingkat urbanisasi yang tinggi, di samping rendahnya nilai hasil palawija dan upah yang diperoleh pesanggem. Untuk mengatasi masalah ini, KPH Kendal telah melaksanakan kebijakan pembangunan hutan Jati untuk jenis pekerjaan penanaman Jati sistem tumpangsari dengan cara diborongkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pengorganisasian dan pengawasan, membandingkan antara pelaksanaan kegiatan penanaman Jati secara borongan dengan cara biasa/rutin, serta mengetahui kebutuhan biaya total per hektar. Penelitian ini dilaksanakan dengan terlibat langsung dalam kegiatan operasional di lapangan (petak tanaman) atau melalui wawancara, serta mempelajari data sekunder, dan membandingkan dengan pelaksanaan pekerjaan penanaman Jati cara rutin/biasa. Untuk mengetahui sistem pengorganisasian dan pengawasan dilakukan dengan mempelajari data sekunder dan wawancara. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengorganisasian yang dilaksanakan di BKPH Plelen untuk kegiatan penanaman Jati secara borongan adalah pengorganisasian tenaga keija langsung dan tidak langsung, di mana pengorganisasian tidak langsung dilaksanakan oleh KBKPH dengan menugaskan Mandor Tanam RPH Banyuputih untuk mendapatkan pesanggem, sedangkan pengorganisasian langsung dilaksanakan oleh mandor dengan memimpin pesanggem dalam melaksanakan pekerjaan. Pengawasan yang dilaksanakan adalah secara langsung dan tidak langsung, di mana pengawasan langsung dilaksanakan oleh mandor dengan mengamati secara langsung dan mengukur hasil pekerjaan di lapangan, sedangkan pengawasan tidak langsung dilaksanakan oleh KBKPH dengan memeriksa laporan mandor secara periodik yang telah diketahui dan disetujui oleh KRPH. Pelaksanaan kegiatan penanaman Jati secara borongan tidak berbeda dengan cara biasa/rutin. Kebutuhan HOK total untuk jenis pekerjaan penanaman Jati secara borongan per hektar adalah 154,316 HOK, setelah dikonversi dengan standar UMR dan ditambah dengan kebutuhan biaya bahan, maka biaya total per hektar adalah Rp. 667.028,00. Biaya total penanaman Jati per hektar yang dikeluarkan oleh BKPH Plelen dengan standar upah borongan adalah Rp. 255.973,00, dan dengan standar upah rutin/biasa adalah Rp. 204.175,00.

Kata Kunci : pengorganisasian, penanaman, Jati, borongan

  1. S1-FKT-1999-90356-abstract.pdf  
  2. S1-FKT-1999-90356-bibliography.pdf  
  3. S1-FKT-1999-90356-tableofcontent.pdf  
  4. S1-FKT-1999-90356-title.pdf