Laporkan Masalah

Implementasi Permohonan Cuti Menjelang Bebas Bagi Anak Pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II B Yogyakarta

EKA NUR FERDIANSYAH, Sigid Riyanto, S.H., M.Si

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri dan mengetahui pelaksanaan permohonan Cuti Menjelang Bebas bagi anak pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II B Yogyakarta dan kendala yang dihadapi oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II B Yogyakarta dalam pelaksanaan permohonan Cuti Menjelang Bebas. Metode penelitian dalam penulisan hukum ini menggunakan jenis penelitian normatif empiris dan sifat penelitian deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang didapatkan dari wawancara dengan responden dan narasumber, serta data sekunder yang didapatkan dari studi kepustakaan. Data yang diperoleh dari hasil penelitian kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, maka penulisan hukum ini memiliki 2 (dua) kesimpulan. Pertama, pelaksanaan hak narapidana anak dalam pemberian cuti menjelang bebas tersebut belum maksimal dalam implementasinya sehingga belum ada narapidana yang berhasil untuk mendapatkan hak cuti menjelang bebas padahal di dalam peraturan perundang-undangan sudah secara rinci menjelaskan mengenai syarat dan tata cara pemberian hak cuti menjelang bebas. Kedua, Kendala yang dihadapi dalam pemberian cuti menjelang bebas di Lembaga Pembinaan Klas II B Yogyakarta adalah: a) Kurangnya sumber daya manusia petugas Seksi Pembinaan; b) Faktor ketidaksamaan anak untuk mendapatkan hak cuti menjelang bebas; c) Kurang mendukungnya sistem online pelayanan pengusulan hak; 4) Pengutamaan hak pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat daripada cuti menjelang bebas.

This legal research aimed to find out and analyze the implementation of Cuti Menjelang Bebas (CMB) for children in the Child Correctional Institution II B of Yogyakarta, and to find out the obstacle that happen during its implementation. This research is categorized into normative-empirical with descriptive type. Primary data is gathered by direct interview while the secondary data is obtained by literature study which further analyzed using qualitative method. Based on the research conducted, the writing of this legal research has 2 conclusions. First, there is no implementation of Cuti Menjelang Bebas (CMB) in the Child Correctional Institution II B of Yogyakarta yet even though it has been regulated by Law No. 11 Year 2012. Second, the are some obstacles happened during the implementation of Cuti Menjelang Bebas (CMB) in the Child Correctional Institution II B of Yogyakarta such as: a) Lack of human resources in the Guiding Section; b) the unwillingness of children to get their Cuti Menjelang Bebas right; c) the online system was not supporting yet; and d) pembebasan bersyarat and cuti bersyarat is more preferable.

Kata Kunci : Cuti Menjelang Bebas, Narapidana Anak, Child Correctional Institution, Cuti Menjelang Bebas Right

  1. S1-2019-382493-abstract.pdf  
  2. S1-2019-382493-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-382493-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-382493-title.pdf