Laporkan Masalah

Evaluasi Implementasi CPOTB pada Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman Berdasarkan Peraturan Kepala BPOM No. HK.03.1.23.06.11.5629 tentang Persyaratan Teknis CPOTB

Fathul Muin, Prof. Dr. Suwidjiyo Pramono, DEA., Apt.

2019 | Skripsi | S1 FARMASI

Obat tradisional sejak dahulu telah digunakan untuk menyembuhkan penyakit karena dianggap lebih murah dan minim efek samping. Untuk meningkatkan mutu dan keamanan obat tradisional, maka digunakan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi CPOTB pada UKOT di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman dan untuk mengetahui jenis pengujian terhadap kualitas produk yang dilakukan oleh UKOT. Penelitian ini bersifat deskriptif kuantitatif dengan menggunakan lembar check list yang memuat 10 aspek CPOTB yaitu personalia; bangunan, fasilitas dan peralatan; sanitasi dan higiene; dokumentasi; produksi; pengawasan mutu; pembuatan dan analisis berdasarkan kontrak; cara penyimpanan dan pengiriman obat tradisional yang baik; penanganan keluhan terhadap produk, penarikan kembali produk dan produk kembalian; dan inspeksi diri. Hasil check list diperoleh dengan cara observasi langsung dan wawancara dengan pihak UKOT selaku subjek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan persentase penerapan aspek CPOTB pada UKOT di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman adalah 90% dengan nilai 2,70 dari nilai maksimal 3,00, sehingga termasuk kategori baik. Kendala yang paling sering ditemui yaitu minimnya dana yang dimiliki oleh UKOT untuk pengembangan fasilitas yang terdapat di UKOT itu sendiri, sehingga pengujian kualitas produk dilakukan di tempat lain.

Traditional medicine has long been used to cure diseases because they are considered to be more affordable and have minimal side effects. Traditional medicine’s quality and safety is improved using Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). This study aims to determine the implementation of CPOTB in UKOT located in Yogyakarta and Sleman and also to find out the types of product quality testing conducted by UKOT. This study also to collect data on the implementation of CPOTB and to determine the types of product quality testing both conducted by UKOT in Yogyakarta and Sleman. This research was conducted through descriptive quantitative method by using a checklist sheet that contains the following 10 aspects of CPOTB: personnel; buildings, facilities and equipment; sanitation and hygiene; documentation; production; quality control; manufacture and analysis based on contracts; how to store and dispatch good traditional medicines; handling complaints about products, recalling and returning products; and self inspection. The results of the checklist were obtained by direct observation and interviews with the UKOT as the research subject. The results showed 90% of the UKOT located in Yogyakarta and Sleman had implemented CPOTB. The score gained from the implementation, 2.70 out of 3.00, correspond to the ‘good’ category. The implementation of CPOTB in UKOT was most frequently hindered by the lack of funds to develop facilities, thus the product quality testing had to be carried out elsewhere.

Kata Kunci : CPOTB, Implementasi, UKOT

  1. S1-2019-381261-abstract.pdf  
  2. S1-2019-381261-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-381261-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-381261-title.pdf