PELINDUNGAN PEREMPUAN PENYANDANG DISABILITAS SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
ARYANTHY NUR FAUZIAH, Disabled Women, Victim, Sexual Violence, Criminal Justice System
2019 | Skripsi | S1 HUKUMPerempuan penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok rentan yang seringkali menjadi korban kekerasan seksual. Namun, proses peradilan pidana di Indonesia seringkali tidak melindungi hak-hak perempuan disabilitas untuk memulihkannya dari trauma kekerasan seksual. Tidak adanya lex specialis bagi penyandang disabilitas dalam hukum pidana, aparat penegak hukum yang tidak sensitif, serta stigma negatif dari masyarakat merupakan tiga hal utama yang menghambat terlaksananya peradilan pidana yang ramah terhadap perempuan disabilitas. Penelitian dilaksanakan secara normatif-empiris, dengan menggali fakta-fakta yang terjadi di lapangan melalui studi kasus dari berbagai literatur dan wawancara dengan pihak-pihak yang melaksanakan proses peradilan pidana bagi perempuan disabilitas. Selain itu, membandingkannya kembali dengan cita-cita dari undang-undang dalam mewujudkan peradilan pidana ramah disabilitas. Melalui tahap-tahap tersebut, disusun pula solusi-solusi yang dapat diimplementasikan oleh pembuat undang-undang dan aparat penegak hukum agar lebih sensitif terhadap isu kerentanan perempuan disabilias. Penulisan hukum ini diharapkan dapat menjadi jawaban dan menyempurnakan peradilan pidana yang berpihak kepada perempuan disabilitas korban kekerasan seksual. Sehingga perempuan disabilitas tidak akan mengalami diskriminasi dalam menjalani proses peradilan pidana di masa mendatang.
Women with disabilities are one of the vulnerable groups that are often being victims of sexual violence. However, criminal justice process in Indonesia often do not protect the rights of women with disabilities to recover trauma from sexual violence. The absence of lex specialis for disabilities in crminal law, insensitive law enforcement officers, asnd negative stigma from the community are the three main problems that hinder the implementation of criminal justice that is friendly to disabled women. This stud was carried out normatively-empirically, by exploring the facts that took place in the field through case studies from various literatures and interviews with those who carried out criminal justice process for disabled women. In addition, it compares it back to the ideals of the law in realizing disability-friendly criminal justice. Through these stages, solutions are also developed that can be implemented by lawmakers and law enforcement officials o be more sensitive to the issue of vulnerability of disabled women. This legal writing is expected to be an answer and perfet criminal justice that is in favor of disabled women as victims of sexual violence. So that women with disabilities will not experience discrimination in undergoing criminal justice process in the future.
Kata Kunci : Perempuan Penyandang Disabilitas, Korban, Kekerasan Seksual, Sistem Peradilan Pidana