Laporkan Masalah

KEDUDUKAN DAN HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA DALAM PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI MARITIM Studi Kasus Kawasan Konservasi Maritim Her Majesty's Australian Ship (HMAS) Perth

GHANI RIFKY ADIAN, Aminoto, S.H., M.Si

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Pada tahun 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan situs HMAS Perth sebagai Kawasan Konservasi Maritim dan menunjuk Pemerintah Provinsi Banten terkait dengan pengelolaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lembaga yang berwenang dalam melakukan pengelolaan Kawasan Konservasi Maritim dan hubungan yang terjadi antar lembaga tersebut Penelitian ini berjenis normatif dan bersifat deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder berupa studi peraturan perundang-undangan dan literatur. Penulis juga melakukan kegiatan wawancara terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait kapasitasnya sebagai narasumber untuk memperkuat data sekunder yang diperoleh. Hasil penelitian diketahui bahwa terdapat dua lembaga yang mempunyai kewenangan dalam melakukan pengelolaan Kawasan Konservasi Maritim yaitu Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Meskipun tidak disebutkan peran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait pelaksanaan pengelolaan Kawasan Konservasi Maritim namun Penulis menemukan peran Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait upayanya untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan oleh Pemerintah Daerah Provinsi baik dalam perancangan pengelolaan maupun pengawasan secara langsung perairan Kawasan Konservasi Maritim. Hubungan juga dapat ditemukan pada Pemerintah Provinsi Banten dimana dapat memberikan sebagian kewenangannya untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota melalui mekanisme Tugas Pembantuan.

In 2018, Ministry of Marine Affairs and Fisheries Republic of Indonesia has enacted the site of HMAS Perth as a Maritime Conservation Zone and elected Pemerintah Provinsi Banten to manage it. The purpose of the research is to find out the institutions that has an authority with Maritime Conservation Zone and the relation between them. This research is a normative legal research and explained with descriptive characteristic. This research use secondary data from regulation aspect and literature about constitutional law. The author also use a primary data from interview with informans from Minstry of Affairs and Fisheries Republic of Indonesia to strengthened the secondary data that has used before. The result of the research is there are two institution that has an authority with Maritime Conervation Zone, there are Pemerintah Daerah Provinsi and Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Therefore, eventhought the Ministry of Marine Affairs and Fisheries Republic of Indonesia has no authority with Maritime Conservation Zone, there are still some role of Ministry of Marine Affairs and Fisheries Republic of Indonesia to control Pemerintah Provinsi Banten's authority of Maritime Conservation Zone. There are also another relation between Pemerintah Provinsi Banten that could give some authoritys to Pemerintah Kabupaten/Kota with "Tugas Pembantuan" mechanism.

Kata Kunci : Kawasan Konservasi Maritim, Pengelolaan, Pengawasan, Hubungan/Maritim Conservation Zone, Managing, Controlling, Relation

  1. S1-2019-367578-abstract.pdf  
  2. S1-2019-367578-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-367578-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-367578-title.pdf