Politik Hukum Pidana Terhadap Delik Korupsi Dalam Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional Serta Implikasinya Terhadap Pidana Mati
FAIZ AZHAR ACHMADI, Prof. Dr. Eddy OS Hiariej, S.H., M.Hum.
2019 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian hukum ini bertujuan untuk menjelaskan dan mengkaji pengaruh dari pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional yang menginklusi delik korupsi dalam kaitannya dengan keberadaan delik korupsi yang diatur di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tujuan lain dari penelitian ini untuk mengetahui dan mengkaji implikasi dari adanya pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional yang menginklusi delik korupsi dalam kaitannya dengan pengaturan pidana mati yang terdapat dalam Undang-Undang di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur delik korupsi. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis normatif yuridis. Penelitian normatif dilakukan melalui penelitian kepustakaan atas berbagai bahan hukum primer, sekunder dan tersier, untuk mendapatkan data sekunder melalui studi dokumen. Data yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis data disajikan secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Misi rekodifikasi mengharuskan beberapa pasal yang bersifat core crime dari hukum pidana khusus internal termasuk salah satunya delik korupsi untuk dimasukkan ke dalam RUU HP. Berlakunya RUU HP, tidak membuat Undang-Undang pidana di luar KUHP menjadi hilang, melainkan akan menjadikan RUU HP sebagai lex generalis atau ketentuan umum, sedangkan eksistensi Undang-Undang pidana khusus lain masih tetap diakui sebagai lex specialis. 2) Ketentuan pidana mati dalam RUU HP, tidak bertentangan dengan pencantuman pidana mati dalam Undang-Undang Tipikor. Pidana mati sebagai upaya terakhir (ultimum remidium) bahkan ditegaskan dengan ketentuan pidana mati bersyarat/pidana mati percobaan selama 10 tahun terhadap terpidana mati jika memenuhi syarat-syarat tertentu.
This legal research aimed to explain and examine the effects of the renewal of the National Criminal Code which includes corruption offenses in relation to the existence of corruption offenses regulated outside the Criminal Code (KUHP). Another purpose of this research is to find out and examine the implications of the renewal of the National Criminal Code which includes corruption offenses in relation to the regulation of death penalty contained in the Law outside the Criminal Code (KUHP) which regulates corruption offenses. The nature of this research is descriptive with type of juridical normative. Normative research is carried out through library research on various primary, secondary and tertiary legal materials, to obtain secondary data through document studies. Data obtained from the results of library research were analyzed qualitatively. The results of data analysis are presented in a descriptive analytical manner. The research results indicates: 1) The recodification mission requires that several core crime chapters from special internal criminal law include one of them is corruption offenses to be included in the draft of Criminal Code. The enactment of the draft of Criminal Code does not make the criminal law outside the Criminal Code (KUHP) become lost but will make the draft of Criminal Code as lex generalis or general provisions, while the existence of other special criminal laws is still recognized as lex specialis. 2) Provisions on death penalty in the draft of Criminal Code do not conflict with the inclusion of death penalty in the Corruption Law. Death penalty as a last resort (ultimum remidium) is even confirmed by the provision of 10 years of conditional death penalty for death row inmates if they fulfill certain conditions.
Kata Kunci : Politik Hukum Pidana, Delik Korupsi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pidana Mati, Criminal Law Policy, Corruption Offense, Criminal Code, Death Penalty