Eksistensi Informasi Elektronik Dan Dokumen Elektronik Dalam Pembuktian Tindak Pidana Penghinaan Dan Atau Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik
EDY SAMEAPUTTY, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum
2019 | Tesis | MAGISTER HUKUM LITIGASITujuan penelitian adalah untuk (1) Mendeskripsikan dan mengevaluasi eksistensi Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik sebagai alat bukti dalam pembuktian tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Dan (2) Mempreskripsikan pengaturan Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik dalam rangka pembuktian tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik di masa datang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum Normatif yaitu dengan fokus pada penelaahan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur-literatur hukum, hasil penelitian dan karya ilmiah di bidang hukum, serta jurnal-jurnal hukum. Selain itu dalam penelitian ini dilakukan pula pengumpulan data dengan metode wawancara pada pihak-pihak terkait. Kedua data ini akan dikolaborasikan dan akan dianalisa dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pertimbangan alat-alat bukti yang diajukan di persidangan adalah kewajiban hukum bagi Hakim sebelum menjatuhkan putusan kepada terdakwa apakah menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya atau sebaliknya terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya. Berdasarkan jenis tindak pidana yang didakwakan oleh Penuntut Umum yakni delik penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik, maka penggunaan Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik untuk membuktikan delik tersebut adalah kewajiban hukum, (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik perlu mengatur norma tentang kewajiban penggunaan alat bukti Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dalam pemeriksaan mulai dari penyidikan hingga pemeriksaan di sidang pengadilan, memberikan penafsiran autentik tentang istilah-istilah yang tercantum di dalam Pasal 6 dan Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan mengatur Bab tersendiri tentang hukum acara yang bertujuan untuk memudahkan jalannya pemeriksaan tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
The purposes of this study were to (1) Describe and evaluate the existence of Electronic Information and Electronic Documents as the evidence in the proof either criminal act of humiliation or defamation. And (2) Describe the regulation of Electronic Information and Electronic Documents in the proof either criminal act of humiliation or defamation in the future. This study used Normative legal study by focusing on the study of secondary data in the form of legislations, legal literatures, research result and scientific work in the field of law, also legal journals. Moreover, in this sudy, the data collection through interview method was conducted to the related parties.Both data would be collaborated and analyzed by using qualitative method. The result of this study showed that (1) The consideration of evidence that submitted at the trial was legal obligation for the Judge before sentencing the defendant whether the defendant was proven doing the criminal act as charged on him or vice versa, the defendant was not proven doing the criminal act as charged on him.Based on the criminal act that was charged by Public Prosecutor, namely the offence of criminal act of humiliation or defamation through electronic media, then the use of Electronic Information and Electronic Documents to prove the offense was legal obligation, (2) Law of electronic Information and Transactions needed to regulate the norms about the obligations to use evidence either Electronic Information or Electronic Documents in inspection from the investigation to the inspection at the trial,give authentic interpretation about the terms that were stated in Article 6 and Article 43 paragraph (2) Law of Electronic Information and Transaction,and regulate special chapter about procedural law that had aims to ease the procedure of inspection of criminal act either humiliation or defamation through electronic media.
Kata Kunci : Electronic Informations, Electronic Documents, criminal act, humiliation, defamation