Laporkan Masalah

Pelindungan Hukum Terhadap Transpuan Sebagai Korban Kejahatan di Indonesia Berdasarkan Asas Equality Before the Law

HANINDA SARAS HUTAMI, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M(HR), Ph.D.

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Transpuan sebagai salah satu jenis dari Transgender, merupakan salah satu kelompok masyarakat di Indonesia yang rentan terdiskriminasi dan menjadi korban kejahatan berdasarkan gender dan orientasi seksual. Sayangnya, peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur mengenai pelindungan hukum terhadap semua individu masih belum tegas diimplementasikan terhadap transpuan. Akibatnya, mereka dikesampingkan dari pelindungan hukum sebagai korban kejahatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana hukum pidana Indonesia dapat memberikan pelindungan hukum terhadap Transpuan sebagai korban kejahatan di Indonesia. Selain itu, Penulis juga akan membahas mengenai bagaimana peluang diaturnya pelindungan hukum terhadap transpuan sebagai korban kejahatan di peraturan perundang-undangannya. Sifat penelitian ini adalah deskriptif dengan jenis normatif empiris. Data yang digunakan adalah data primer berdasarkan penelitian lapangan, serta data sekunder berdasarkan hasil studi pustaka. Bedasarkan penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, meskipun peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Equality Before the Law dan Non- diskriminasi bersifat universal dan berlaku ke semua individu tanpa terkecuali, tetapi belum dapat diimplementasikan secara menyeluruh terhadap transpuan, karena kasus kejahatan yang menjadikan transpuan sebagai korban kurang dianggap serius oleh APH, yang didasari stigma negatif dan ketidakjelasan posisi transpuan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kedua, terlepas dari ketidak tegasan dalam memberikan pelindungan terhadap transpuan sebagai korban kejahatan, Indonesia berpeluang dalam mengambil tindakan untuk mengatur mengenai pelindungan terhadap korban kejahatan yang didasari kebencian terhadap suatu identitas dan ekspresi gender dalam pasal di RKUHP mengenai pemberatan pidana terhadap kejahatan yang didasari kebencian terhadap beberapa faktor, salah satunya adalah identitas dan orientasi seksual seseorang.

Transwomen as one of many types of Transgender, is one of the group of society in Indonesian that is prone to discrimination and become the victim of gender and sexual based crime. Unfortunately, the Indonesian law that strictly governs the legal protection of all individuals tends to overlook its implementation upon transwomen. In consequence, they are neglected from the legal protection as victim of crime. This research aims to analyze how far the criminal law of Indonesia in addressing the legal protection of transwomen as the victim of crime in Indonesia. Aside from that, the author will also discuss regarding how is the opportunity to regulate such legal protection through the legislation may arise. The nature of this research is descriptive with the type of normative-empiric. The data that is used is primary data based on the field research, as well as secondary data based on literary search. Based on the research, it was shown that: First, although the laws that stipulate Equality Before the Law and Non-discrimination principles are universal and apply to all person unconditionally, the implementation has been ineffective on transwomen due to the frequent cases of crime against transwomen being viewed negatively and unregulated under Indonesian law by legal enforcers. Second, regardless of the lack of assertive protection to the transwomen as victim of crime, Indonesia has the opportunity to take a role in regulating the protection of the victim of crime based on the resentment of gender identity and expression through the inclusion of provisions in the draft penal code regarding the penal alteration against crime based on resentment upon certain factors, one of it being the identity and sexual orientation of a person.

Kata Kunci : Transgender, Transpuan, Korban Kejahatan, Pelindungan Hukum, Hukum Pidana Indonesia

  1. S1-2019-382512-abstract.pdf  
  2. S1-2019-382512-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-382512-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-382512-title.pdf