Laporkan Masalah

SEBARAN KEAMANAN HUTAN DAN PERSEPSI MASYARAKAT SEKITAR HUTAN TERHADAP PROGRAM PENGAMANAN HUTAN JATI (Studi kasus di KPH Ngawi dan desa Mendenrejo, kecamatan Kradenan, kabupaten Blora)

TEGUH YUWONO, Prof. Dr. Ir. Hasanu Simon, Ir. San Afri Awang, M.Sc.

1998 | Skripsi | S1 KEHUTANAN

Pencurian kayu merupakan masalah serius dalam kegiatan perlindungan dan pengelolaan hutan jati. Untuk menekan tingkat gangguan keamanan hutan Perum Perhutani melakukan kegiatan pengamanan hutan jati. Sampai saat ini dalam melakukan pengamanan hutan, Perhutani masih menitikberatkan pada pendekatan polisional secara preventif-represif dibanding pendekatan preventif. Penelitian yang dilakukan ini bertujuan untuk mengetahui sebaran keamanan hutan jati, mengetahui persepsi dan bentuk partisipasi masyarakat sekitar hutan terhadap program pengamanan hutan, dan mengetahui struktur organisasi/jaringan pencurian kayu di KPH Ngawi. Penelitian ini mengambil lokasi di KPH Ngawi dan desa Mendenrejo, kecamatan Kradenan, kabupaten Blora. Pengambilan lokasi dilakukan secara purpossive sampling, memilih desa yang menurut informasi petugas Perhutani merupakan salah satu pusat kegiatan pencurian kayu. Di samping itu masyarakat desa tersebut termasuk “masyarakat samin” yang masih mempunyai pandangan tradisional terhadap hutan dan pemanfaatannya. Metode dasar yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan bantuan kuisioner, wawancara, dan observasi lapangan. Pendekatan utama dalam pengambilan data penelitian melalui pendekatan asal daerah/etnis untuk mempermudah proses pembauran dalam komunitas masyarakat, dan menggunakan bantuan orang desa yang dekat dengan permasalahan pencurian kayu jati. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPH Ngawi termasuk KPH yang rawan terhadap gangguan keamanan hutan. Pencurian kayu tersebar merata di seluruh kawasan hutan, dilakukan terus menerus sepanjang tahun dengan sasaran pencurian merata di semua kelas hutan produktif (KU II- petak teresan, MR, dan MT). Mata pencaharian pencuri kayu di dominasi petani, dan oknum aparat desa, aparat kecamatan, petugas Perhutani dan aparat keamanan (Polri dan ABRI). Persepsi masyarakat sekitar hutan terhadap program pengamanan hutan jati secara umum cukup negatif karena pelaksanaan pengamanan hutan mengurangi kesempatan masyarakat untuk ikut memanfaatkan hasil hutan. Masyarakat sering dijadikan “kambing hitam dan musuh” dalam pengamanan hutan, di sisi lain pencuri kayu terorganisir masih leluasa melakukan kegiatannya. Partisipasi masyarakat dalam pengamanan hutan masih sangat kecil (atau belum ada). Interaksi antara masyarakat dengan petugas Perhutani lebih mengarah interaksi pertikaian/permusuhan dibanding interaksi kerjasama. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa desa Mendenrejo merupakan salah satu pusat kegiatan pencurian kayu dan pusat pemasaran kayu illegal. Semua pihak baik masyarakat, aparat desa, dan aparat keamanan terlibat dalam kegiatan pencurian kayu. Terdapat sekitar 25 kokolot dan penadah kayu yang menampung kayu illegal dari kawasan hutan Ngawi dengan pemasaran utama antara lain Sragen, Surakarta, Yogyakarta, dan Semarang.

Kata Kunci : -

  1. S1-FKT-1998-85595-abstract.pdf  
  2. S1-FKT-1998-85595-bibliography.pdf  
  3. S1-FKT-1998-85595-tableofcontent.pdf  
  4. S1-FKT-1998-85595-title.pdf