Pemenuhan Hak Atas Informasi Masyarakat - Mendesain Kembali Keterbukaan Informasi dan Data Komisi Pemilihan Umum Untuk Pemilu Yang Transparan (Studi Kasus KPU kabupaten Bantul)
SANTOSO BAYU P, Dr. Abdul Gaffar Karim, MA
2019 | Tesis | MAGISTER POLITIK DAN PEMERINTAHANINTISARI Keterbukaan informasi dan data dalam sebuah pemilu lebih khusus lagi untuk KPU merupakan suatu hal yang sangat penting. Keterbukaan informasi dan data akan melahirkan pemilu yang transparan, di mana pemilu tersebut mempunyai legitimasi yang tinggi dan dapat diterima oleh masyarakat. Implementasi keterbukaan informasi dan data sebenarnya sudah didorong oleh pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang no 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik. Namun demikian keterbukaan informasi dan data di KPU masih dianggap sebagai tambahan pekerjaan atau kerja ekstra yang akan menambah waktu kerja penyelenggara. Penelitian ini mencoba melihat bagaimana desain keterbukaan informasi dan data KPU dalam memenuhi kewajiban regulasi untuk pemilu yang lebih transparan. Dengan metode studi kasus, penelitian ini berusaha menjelaskan bagian dari desain keterbukaan informasi dan data KPU yaitu Kerangka Hukum dan Kepemimpinan, Kerangka Institusi, Data Dalam Pemerintahan, Keterlibatan Publik dan Infrastruktur yang belum berjalan dengan baik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pentingnya dari nilai yang terkandung dari keterbukaan informasi dan data belum dimengerti sepenuhnya oleh pelaksana di KPU. Selain itu dari sisi teknis, minimnya kebijakan anggaran membuat pelaksanaan keterbukaan informasi dan data menjadi tidak maksimal. Oleh karena itu diperlukan sosialisasi yang lebih efektif mengenai pentingnya dari nilai keterbukaan informasi dan data di KPU dan kebijakan anggaran yang lebih berkomitmen kepada pelaksanaan keterbukaan informasi dan data.
Abstract Information and data disclosure is important for an election as well as for General Elections Commission (KPU). It will help to create a transparent, legitimate election and it will be accepted by the society. The implementation of information and data disclosure has been supported by the government through Law No. 14 year 2008 regarding Openness of Public Information. That being said, information and data disclosure in KPU is still regarded as an extra work for KPU. This research aimed to observe the design of the information and data disclosure in fulfilling its responsibility to regulate a more transparent election. Using case study method, this research described that the design of the information and data disclosure (legal and leadership framework, institutional framework, data within government, citizen engagement, and infrastructure) has not been running optimally. This research also showed the importance of the value within information and data disclosure; unfortunately this is not fully understood by KPU's members. Moreover, the lack of budget affected the implementation of information and data disclosure. Thus, to maximize this practice, KPU needs to promote information and data disclosure as well as presenting a more appropriate budget. keywords: information and data disclosure, KPU, election, UU KIP, transparency, PPID
Kata Kunci : keterbukaan informasi dan data, KPU, pemilu, UU KIP, transparansi, PPID