KEWAJIBAN NOTARIS/PPAT DALAM MENGIKUTI REGISTRASI PADA APLIKASI GATHERING REPORT INFORMATUON PROCESSING SYSTEM (GRIPS) UNTUK MELAKSANAKAN PELAPORAN SESUAI PERATURAN KEPALA PPATK NOMOR 11 TAHUN 2016
ISTIHARA, Harry Purwanto
2019 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANTerdapat Peraturan Kepala PPATK Nomor 11 Tahun 2016 yang mewajibkan Notaris dan PPAT untuk melakukan Registrasi Gathering Report Information Processing System (GRIPS) untuk melaksanakan pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan, tujuan penelitian ini menganalisis dua hal yaitu pertama, apakah peraturan kepala PPATK telah sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Peraturan Jabatan Pembuat Akta Tanah dan sanksi dari PPATK sebagai Lembaga Pengawas bagi Notaris dan PPAT yang tidak mengikuti aturan kepala PPATK tersebut. Kedua, Menganalisis mekanisme pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan yang telah ditentukan oleh PPATK. Penelitian dalam tesis ini menggunakan metode jenis penelitian hukum normatif yang dianalisis dengan metode deskriptif analisis, kemudian ditarik kesimpulan dengan menggunakan pendekatan deduktif kualitatif untuk menganalisis dan memahami kebenaran, setelah adanya kebenaran lalu dilakukan analogi. Setelah dilakukan penelitian diperoleh kesimpulan bahwa peraturan kepala PPATK telah sesuai karena telah mendapat pendelegasian kewenangan yang telah di atribusi dari Undang-Undang TPPU Nomor 8 Tahun 2010 yaitu terdapat pada Pasal 43 huruf (a) PPATK berwenang menetapkan ketentuan dan pelaporan bagi Pihak Pelapor. Pengaturan mengenai rahasia jabatan menjadi tidak berlaku karena jika kembali ke Pasal 28 dan Pasal 45 Undang-Undang TPPU Nomor 8 Tahun 2010 mengatakan terhadap PPATK tidak berlaku ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan dan kode etik yang mengatur kerahasiaan. Terdapat mekanisme pelaporan yang perlu mendapat kesepakatan antara PPATK dengan Notaris/PPAT mengenai parameter profil dan yang dianggap Transaksi yang patut di duga sebagai TKM itu seperti apa.
There is a regulation by the Head of PPATK Number 11 of 2016 which obligated Notary and PPAT to comply with Gathering Report Information Processing System (GRIPS) enrolment to carry out the report of Suspicious Financial Transactions. The purpose of this study is to analyze two things that is firstly, does the regulation of the Head of PPATK has been is accordance with the Notary Appointment Act and Regulation of Land Deed Marker Appiontment to which how to implement sanction for any non compliant Notaries and PPAT which PPATK as the Supervisory Institution. Secondly, to analyze suspicious financial transactions report mechanism of which established by PPATK. This research used normative legal research method which was analyzed by descriptive analysis method, then concluded using deductive qualitative approach to analyze and better understand the truth, subsequent to the truth an analogy is carried out. Having the study done, it is concluded that regulation of the Head of PPATK was concordant due to received attributed delegated authority form the TPPU Law Act Number 8 of 2010 which implied on Article 43 letter (a) PPATK is authorized to stipulate provisions and reporting for the Reporter Party. The regulation of Appointment confidentiality have become invalid due to PPATK does not regulate any legislation and ethical codes governing confidentiality stated by Article 28 and Article 45 of TPPU Law Act Number 8 of 2010. To which stands a reporting mechanism which needs to be agreed upon between PPATK and Notary/PPAT regarding parameters on which Transaction falls under suspicion expected as TKM.
Kata Kunci : Notaris/PPAT, Kewajiban, registrasi GRIPS