Laporkan Masalah

IMPLIKASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 13 TAHUN 2018 MENGENAI PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PEMILIK MANFAAT DARI KORPORASI DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DAN TINDAK PIDANA PENDANAAN TERORISME TERHADAP PERAN NOTARIS DALAM MELAPORKAN INFORMASI PEMILIK MANFAAT KORPORASI DI DKI JAKARTA

CHRYSTOFER, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D

2019 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implikasi Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2018 mengenai penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat dari korporasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme terhadap peran notaris dalam melaporkan informasi pemilik manfaat korporasi di Kota Jakarta. Penelitian ini dilakukan secara yuridis empiris. Penulis meneliti data sekunder, untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer yaitu melalui wawancara langsung di lapangan yaitu terhadap narasumber dan responden. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan mengunakan metode analisis kualitatif yang disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini adalah pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 mengenai penerapan prinsip pemilik manfaat korporasi memiliki implikasi terhadap peranan notaris dalam pelaksanaan kewenangannya untuk membuat akta autentik. Saat ini untuk penyampaian informasi korporasi mengenai pemilik manfaatnya hanya dapat dilakukan oleh notaris melalui Sistem Pelayanan Administrasi Korporasi (SPAK). Kendala atau hambatan yang dihadapi oleh notaris adalah notaris khawatir untuk menggali informasi lebih dalam dari para pengurus maupun pemegang saham korporasi mengenai pemilik manfaatnya. Kecermatan dan kehati-hatian diperlukan notaris dalam mengidentifikasi informasi yang diberikan korporasi. Notaris memiliki kendala dalam penerapan mengenali pemilik manfaat, notaris khawatir apabila ada kesalahan atau kekeliruan dalam melaporkan pemilik manfaat korporasi dapat dituntut balik oleh clientnya baik secara perdata, pidana maupun administrasi. Peranan notaris dalam pemberian penyuluhan hukum yang baik kepada korporasi akan memberikan perlindungan hukum bagi notaris karena telah melaksanakan aturan kewajiban jabatannya.

The purpose of this research is to know and to analysis implication presidential regulation No. 13 of 2018 on the application of know your Beneficial Owner of corporations in the context of preventing and suppressing money Laundering and Financing of terorism to notary role reporting Beneficial Owner Information in Jakarta City. These are empirical judicial research. Researcher will analysis secondary data and next to research primary data with direct interview to interviewees and respondent. The analysis used in this research is Data with qualitatively and presented descriptive. The result of the research show that after the publication of the Presidential Regulation No. 13 of 2018 about the application of know your beneficial owner have implication to notary role implement of the authority making a deed. This time to delivery corporation information about the beneficial owner only can reach by notary through Authorized Agency. Inhibition or obstacle that notary faced are worried to explore more in beneficial owner information from the director nor shareholders. Accuracy and circumspection are needed by notary to identify information given by corporation. Notary has inhibition to implement beneficial owner, notary worried if there are mistake or fallacy in reporting beneficial owner can be accused by client civilly, criminal or administratively. The role of the notary giving a good legal counseling to corporation will give legal protection to the notary because notary has been implemented rule of the obligation.

Kata Kunci : Pemilik Manfaat Korporasi, Penyampaian Informasi, Penyuluhan hukum

  1. S2-2019-417978-ABSTRACT.pdf  
  2. S2-2019-417978-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-417978-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-417978-title.pdf