Laporkan Masalah

Implementasi Magang Calon Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Selama 1 Tahun di Kabupaten Sukoharjo Pasca Keluarnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017

TESSA YULISA DEWI N, Sigid Riyanto, S.H., M.Si.

2019 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peran Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo terhadap pelaksanaan magang selama 1 tahun pasca keluarnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 dan kendala serta upaya dari Kantor Pertanahan mengenai pelaksanaan magang tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris yaitu penelitian dilakukan dengan mengutamakan cara penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder, yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data di lokasi atau terhadap pihak yang berkaitan dengan obyek yang akan diteliti untuk mendapatkan data primernya. Seluruh data yang terkumpul dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo dalam memberikan kesempatan magang bagi para Calon PPAT adalah memberikan pembekalan terkait dengan tujuan magang yang hendak dicapai oleh para calon PPAT sesuai dengan Pasal 9 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017. Ketentuan pelaksanaan magang diberikan kepada masing-masing Kantor Pertanahan, sehingga kebijakan setiap Kantor Pertanahan berbeda-beda. Peserta magang yang telah selesai melaksanakan magang diharuskan membuat laporan magang dan diserahkan kepada pejabat yang berwenang mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo. Aspek penilaian yang diberikan oleh pejabat yang berwenang mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo antara lain: pengetahuan dan pemahaman kerja, sikap profesional, dan keterampilan. Kendala yang dihadapi Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo terkait pelaksanaan magang berasal dari faktor eksternal dari luar diri mahasiswa yakni dukungan tempat magang. Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo belum menyusun kurikulum yang mengatur mengenai ketentuan pelaksanaan magang di Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo. Upaya yang dilakukan yakni dengan memberikan job desk sesuai dengan masing-masing seksi yang ada di Kantor Pertanahan sesuai dengan skala prioritas.

This research was aimed to find out and analyze the Sukoharjo Regency Land Office’s role about the internship per annum implementation of lands deed officer candidates (PPAT) post enactement of The Republic Of Indonesia Minister Agrarian Affairs And Spatial Plans/Head Of National Land Agency Regulation 10-2017 and to find out and analize the obstales as well as the Land Office efforts regarding the internship implementation This research was a study of empirical normative research which emphasised on bibliogrhaphical study to acquire secondary data, which was followed by an examination of the data in the location or about parties involved with, to get primary data. All data which were collected was analized by qualitative method. The results denoted that the role of the Sukoharjo Regency Land Office in providing internship opportunities for PPAT candidates is to provide debriefing related to the internship objectives to be achieved by prospective PPAT in accordance with Article 9 of the Minister of Agrarian and Spatial Regulation / Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia Number 10 of 2017. Provisions the implementation of the internship is given to each Land Office, so that the policies of each Land Office vary. The apprentice participants who have completed the internship are required to make an apprenticeship report and submit it to the official authorized to represent the Sukoharjo Regency Land Office. The assessment aspects provided by officials authorized to represent the Sukoharjo Regency Land Office include: work knowledge and understanding, professional attitudes, and skills. The obstacles faced by the Sukoharjo Regency Land Office related to the implementation of the internship came from external factors from outside the student namely the support of the place of internship. The Sukoharjo Regency Land Office has not yet compiled a curriculum that regulates the provisions for conducting an internship at the Sukoharjo Regency Land Office. Efforts are made, namely by giving a job desk in accordance with each section in the Land Office in accordance with the priority scale.

Kata Kunci : Kata Kunci : Pelaksanaan Magang, Calon PPAT Magang/ Key words: internship practice, internship of lands deed officer candidates

  1. S2-2019-418103-abstract.pdf  
  2. S2-2019-418103-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-418103-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-418103-title.pdf