Laporkan Masalah

Pelaksanaan Peraturan Menteri BUMN Tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Sebagai Legal Obligation BUMN (Studi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.)

DHIANIKA RAHMA NUR F, Hariyanto, S.H., M.Kn.

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis keterikatan Peraturan Menteri BUMN tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan pada BUMN baik Perum maupun Persero. Selain itu Penelitian ini juga bertujuan untuk melihat pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan pada BUMN khususnya di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Penelitian dalam penulisan hukum ini merupakan penelitian empiris dengan didukung data normatif. Sifat penelitian adalah deskriptif. Jenis data dan sumber yang digunakan adalah data primer sebagai sumber data utama yang didapatkan dari wawancara narasumber dan data sekunder sebagai sumber data pendukung yang didapatkan dari studi kepustakaan. Data yang diperoleh dari hasil penelitian dianalisis dengan metode kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa Peraturan Menteri BUMN tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan akan otomatis mengikat pada BUMN Perum dan Persero yang 100% (seratus persen) dimiliki oleh negara. Sedangkan bagi BUMN Persero yang tidak 100% (seratus persen) perlu untuk mengukuhkan Peraturan Menteri BUMN dalam keputusan RUPS atau diadopsi dalam peraturan Direksi. Pengukuhan dalam keputusan RUPS atau peraturan Direksi dimaksudkan nantinya agar dalam pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan BUMN mempunyai landasan. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., melaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan melalui tiga pilar yaitu Kemandirian Komunitas, Edukasi dan Kewirausahaan, dan Financial Literacy.

This research is aimed to examine and analyze attachment to regulation of the minister of state enterprises about Partnership and Community Development Program at the state owned by Perum and Persero. This research also aims to see the implementation of the Partnership and Community Development Program on state enterprises, in particular to PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. This research is categorized into empirical research, which also supported by the normative data. The research uses descriptive type. The types of data and sources used primary data as the main source obtained drom interviews and secondary data as the supporting source. The results of the research data is analyzed qualitatively. Based on this research it can be concluded that, that the regulation of the Minister of state enterprises about the partnership and community development program will be automatically binding on a Perum and that 100% (one hundred percent) Persero is owned by the State. As for state enterprises which are not 100% Persero (one hundred percent) need to establish regulations the minister of state enterprises in general meeting of shareholders or adopted in the regulation of the Board of Directors. The inaugural general meeting of shareholders in the decision or regulation of the Board of Directors later in the intended implementation of the partnership and community development program of the state enterprises without foundation. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., implements the partnership and community development program trough three pillars, Mandiri Communities, Education and Enterpreneurship, and Financial Literacy.

Kata Kunci : Peraturan Menteri BUMN, Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, Bank Mandiri

  1. S1-2019-381485-bibliography.pdf  
  2. S1-2019-382485-abstract.pdf  
  3. S1-2019-382485-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-382485-title.pdf