Laporkan Masalah

PERJANJIAN AIR DALAM EKOLOGI JAWA: STUDI ATAS SISTEM PENGELOLAAN AIR DI DESA SIMAN, KEC.KEPUNG, KAB.KEDIRI, JAWA TIMUR

NURHAIRUNNISA, Dr. Zainal Abidin Bagir

2019 | Tesis | MAGISTER AGAMA DAN LINTAS BUDAYA

Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana tradisi lokal yang dipraktekan oleh orang Siman (masyarakat Desa Siman, Jawa Timur) untuk memenuhi baik kebutuhan jasmani maupun rohani mereka terhadap air. Masyarakat Siman memiliki dua sumber air, Waduk Siman dan Kali Sarinjing. Untuk menjaga ketersediaan air, masyarakat Siman mempraktikan tradisinya yang disebut dengan Perjanjian Air. Perjanjia air adalah aturan atau kesepakatan yang dibuat oleh leluhur mereka yang harus dipatuhi oleh masyarakat Siman dan terdapat hukuman bagi siapapun yang melanggarnya. Studi ini dilakukan di Siman, Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur melalui pengamatan dan interview mendalam dan dikorelasikan dengan praktik ritual dan sistem pengelolaan air yang mereka lakukan. Sistem pengelolaan air ini terbentuk karena adanya Perjanjian Air, di mana pantang bagi masyarakat Siman melakukan aktivitas pemboran air tanah dalam. Peraturan ini kemudian menuntun masyarakat Siman untuk menggunakan air waduk Siman dan Kali Sarinjing dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti untuk kebutuhan irigasi, mitigasi, pembangkit listrik (PLTA), perusahaan lokal; selain itu kedua sumber air ini juga dibagikan secara teratur ke desa-desa lainya. Dalam hal ini perjanjian air dianggap sebagai bentuk konservasi lingkungan. Studi ini fokus pada Perjanjian Air (tradisi) dan sistem pengelolaan air yang bertujuan untuk melihat konsep ekologi Jawa sebagai sebuah perspektif atau paradigma baru dalam memahami etika dan nilai-nilai ekologi tradisional. Penelitian ini menemukan bahwa tradisi lokal dapat menjadi sebuah alternatif bagi konservasi lingkungan dan pelestarian budaya dalam waktu yang sama. Untuk menganalisis penelitian ini menggunakan teori konservasi dan animisme dari Jeffrey G. Snodgrass, Thomas Reuter dan Nurit Bird-david. Pendekatan mereka membantu menunjukan dan menjelaskan peran tradisi/pengetahuan lokal dalam melihat krisis ekologi, khususnya krisis air saat ini.

This research aims to understand how local traditions are practiced by Simanese (the people of Siman village, East Java) to fulfil their physical and spiritual needs of water. Simanese have two main water resouces, the Siman reservoir and Sarinjing River. To keep their water availability, Simanese practices their tradition called perjanjian air (water agreement). Perjanjian air is customary law made by their ancestors and should be obeyed by those who believe it and there are penalties for those who violate the law. This study is conducted in Siman, Kepung, Kediri district, East Java by observation and in-depth interview and examined by looking at their ritual practices and water management system. Water management system is formed by Perjanjia air which forbids for Simanese to acquire ground water. This customary law leads Simanese to use the Siman Reservoir and the Sarinjing River to meet their daily needs such as irigation, mitigation, power plant, local industries; the water from these two sources is also regularly distributed to other regions. Perjanjian air may be seen as an atempt at enviromental conservation. This study focuses on Perjanjian Air (tradition) and water management system, and aims to see the concept of Javanese ecology as a new perspective or paradigm in understanding traditional ecological ethics and values. This research finds that local tradition can be an alternative form of environmental conservation and cultural preservation at the same time. The analysis is undertaken by making use of theoretical to conservation and animism from Jeffrey G. Snodgrass, Thomas Reuter and Nurit Bird-david. They help to show and explain the role of local tradition/local knowledge in addressing today's ecological, especially water crisis.

Kata Kunci : konservasi, ekologi Jawa, animisme, waduk Siman, Kali Sarinjing, perjanjian air, krisis lingkungan./conservation, Javanese ecology, animism, Siman reservoir, Sarinjing River, perjanjian air, water and environmental crisis.

  1. S2-2019-404935-abstract.pdf  
  2. S2-2019-404935-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-404935-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-404935-title.pdf