ANALISIS PENYUSUNAN RENCANA AKSI PENGURANGAN RISIKO BENCANA DI WILAYAH PESISIR KABUPATEN BINTAN
DEBBY SIANTANA, Prof. Ir. Iman Satyarno, M.E., Ph.D.;Ashar Saputra, S.T., M.T., Ph.D.
2019 | Tesis | MAGISTER TEKNIK PENGELOLAAN BENCANA ALAMPengembangan wilayah pesisir merupakan agenda pembangunan nasional. Kabupaten Bintan merupakan kabupaten dengan wilayah perairan yang besar. Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia Kabupaten Bintan memiliki skor indeks risiko bencana yaitu 132 (kelas risiko sedang). Sedangkan kabupaten lain yaitu dengan skor tertinggi adalah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (skor 250) dan skor terendah adalah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua (skor 45). Ancaman bencana gelombang ekstrem dan abrasi di Kabupaten Bintan memiliki skor indeks risiko bencana yaitu 36 (kelas risiko tinggi). Kabupaten Bintan yang terbentuk pada tahun 2006 sampai tahun 2018 belum memiliki dokumen Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana (RAD-PRB). Berdasarkan peta rawan bencana Kabupaten Bintan, wilayah dengan potensi rawan bencana gelombang ekstrem yang tinggi berada di Kecamatan Gunung Kijang dan Kecamatan Seri Kuala Lobam. Secara umum tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi kapasitas pemerintah daerah Kabupaten Bintan dalam upaya pengurangan risiko bencana dengan analisa SWOT dan menyusun Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana (RAD-PRB) di wilayah pesisir Kabupaten Bintan. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode survey lapangan, wawancara dan Focus Group Discussion (FGD) Yonmenkaigi System Method (YSM) bersama aparatur pemerintah daerah. Hasil penelitian adalah penyusunan Rencana Aksi Daerah dilakukan di Kabupaten Bintan dengan kerangka waktu yang disepakati adalah selama lebih dari 1 tahun. Anggaran kegiatan rencana aksi untuk Kecamatan Gunung Kijang sebesar Rp.475.000.000,00 dan Kecamatan Seri Kuala Lobam sebesar Rp. 1.107.000.000,00.
Coastal area development is a national development agenda. Bintan Regency is a district with large water areas. Based on the Indonesian Disaster Risk Index, Bintan Regency has a disaster risk index score of 132 (moderate risk class). Whereas other districts with the highest score are Cianjur Regency, West Java (score 250) and the lowest score is Central Mamberamo District, Papua (score 45). The treat of extreme waves and abrasion in Bintan Regency has a disaster risk index score of 36 (high risk class). Bintan regency which was formed in 2006 to 2018 have not had a document in the Regional Action Plan for Disaster Risk Reduction (RAD-PRB). Based on the disaster-prone map of Bintan Regency, areas with high potential for disaster-prone extreme waves are in the Gunung Kijang Subdistrict and Seri Kuala Lobam Subdistrict. In general, the purpose of this study is to identify the capacity of the Bintan Regency local government in efforts to reduce disaster risk with a SWOT analysis and develop a Regional Action Plan for Disaster Risk Reduction (RAD-PRB) in the coastal area of Bintan Regency. This research was carried out by field survey method, interview and dan Focus Group Discussion (FGD) Yonmenkaigi System Method (YSM) with local government apparatus. The results of the study are the preparation of a Regional Action Plan in Bintan Regency with an agreed time frame for more than 1 year. The budget for the action plan for Gunung Kijang Subdistrict is Rp.475,000,000.00 and Seri Kuala Lobam Subdistrict is Rp. 1,107,000,000.00.
Kata Kunci : Rencana Aksi, Bintan, Metode Sistem Yonmenkaigi