ORGANISASIPENGELOLAAN HUTAN JATI (STUDI KASUS KPH CDK MUNA SULAWESI TENGGARA)
La Ode Husima, Djoko Suharno Radite, Hasanu Simon
1996 | Skripsi | S1 KEHUTANANKPH CDK Muna merupakan salah satu KPH di Sultra yang memiliki potensi hutan jati (alam dan tanaman) . Luas wilayah KPH CDK Muna ± 287.943 ha, terdiri atas hutan jati alam ± 35.663,45 ha, jati tanaman 9.394,75 ha dan sisanya hutan rimba (alam dan tanaman) . Hutan jati tersebut telah lama dikelola, yaitu sejak akhir abad ke-19 di bawah kekuasaan Zeelbestur (Swapraja) Muna-Buton dan saat ini dikelola oleh PD Perhutanda dan Dinas Kehutanan Sultra. Berdasarkan luas wilayah tersebut, KPH CDK Muna dibagi kedalam 8 BKPH dan 19 RPH. Luas masing-masing BKPH dan RPH tidak proporsional dan terlalu luas sehingga menyebabkan sulitnya pengawasan di lapangan. Masing-masing BKPH dan RPH tersebut belum ditata secara keseluruhan, terutama tata batas antar petak tanaman. Penelitian ini bertujuan untuk : 1) . mempelajari pengorganisasian KPH CDK Muna dengan mengacu pada unit manajemen hutan terkecil (pelaksanaan pekerjaan langsung bidang tanaman) dan 2) . mencari alternatif organisasi pengelolaan hutan KPH CDK Muna, khususnya organisasi teritorlal (wilayah) . Untuk mencapai tujuan tersebut maka dilakukan pengkajian struktur organisasi berdasarkan areal (wilayah), identifikasi jenis dan volume pekerjaan oleh organisasi yang bersangkutan. Jenis dan volume pekerjaan ditinjau dari RKT dan realisasl pelaksanaan pekerjaan tanaman sebagai bagian dari identifikasi problematika. Identifikasi jenis dan volume pekerjaan tanaman dilakukan di RPH Tolimbo, BKPH Muna Utara I sebab di daerah ini terdapat kegiatan pembangunan (tanaman) . Kemampuan organisasi pembuatan tanaman diperoleh berdasarkan elemen kerja faktor pembatas dan kebutuhan HOK sebesar ± 47 ha dengan keberhasilan tanaman rata-rata 39,47%. Berdasarkan kemampuan tanam dan adanya keragaman (produktifitas, keamanan, aksesibilitas dan ketersediaan tenaga kerja) maka KPH CDK Muna akan dibentuk menjadi 4 SKPH, yaitu SKPH Muna I, II, III dan IV. Untuk menentukan prioritas pembangunannya maka dilakukan tinjauan terhadap produktifitas dan penyebaran tegakan, keamanan aksesibilitas dan ketersediaan tenaga kerja. Berdasarkan ini maka SKPH Muna I mendapat prioritas utama untuk dibangun pertama kali. Sub KPH Muna I terdiri dari eks BKPH Muna Utara I dan Muna Timur. Masing-masing RPH akan dimekarkan menjadi BKPH (6) dan BKPH baru ini selanjutnya dibentuk menjadi 20 RPH dengan total luas wilayah SKPH Muna I ± 31.500 ha.
Kata Kunci : -