TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERSETUJUAN P ASANGAN KAWIN DALAM PENDIRIAN PERSEKUTUAN KOMANDITER DITINJAU DARI PASAL 36 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 (Studi Kasus Pendirian CV. MAJU JAYA)
FRISKA AYU SAPUTRI, Irna Nurhayati
2019 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji serta menganalisis: Mengapa persetujuan pasangan kawin perlu dimunculkan dalam pendirian persekutuan komanditer dan bagaimanakah perlindungan bagi pasangan kawin apabila terjadi kepailitan dalam persekutuan komanditer. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang di dukung dengan data primer, yaitu penelitian hukum yang diperoleh dari sumber data sekunder, dan didukung dari sumber data primer yang diperoleh melalui studi lapangan, atau secara langsung terhadap masyarakat. Pasal 36 Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan tersebut telah menunjukkan kesepadanan dalam melakukan tindakan hukum baik oleh suami maupun isteri. Harta bersama digunakan bersama-sama untuk kepentingan suami ataupun isteri, bahwa suatu persetujuan terhadap suami ke isteri atau isteri ke suami dalam melakukan perbuatan hukum sangat penting dilakukan. Hal ini untuk menghindari beberapa risiko yang didapat kedepan dan untuk menghindari harta bersama ikut tercampur dalam CV yang dibuat oleh suami dan Pihak ketiga. Tentang adanya perlindungan hukum yang preventif mendorong pemerintah untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan asas freis ermessen , dan rakyat dapat mengajukan keberatan atau dimintai pendapatnya mengenai rencana keputusan tersebut. Bahwa perlindungan tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang menjadi masalah ke depan, seperti halnya harta bersama termasuk harta isteri yang tercampur kedalam CV.
This study aims to examine and analyze: Why the marriage partner's agreement needs to be raised in the establishment of a communal partnership and how to protect married couples in the event of bankruptcy in a communal partnership. This research is normative legal research supported by primary data, namely legal research obtained from secondary data sources, and supported from primary data sources obtained through field studies, or directly to the community. This research has result, Article 36 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage has shown comparability in carrying out legal actions both by husband and wife. Joint assets are used together for the benefit of a husband or wife, that an agreement to a husband to his wife or wife to a husband in carrying out legal actions is very important. This is to avoid some of the risks that are obtained in the future and to avoid joint assets mixed up in CVs made by husbands and third parties. Regarding the existence of preventive legal protection encourages the government to be careful in making decisions relating to the principle of ermessen freis, and the people can raise objections or be asked for their opinions on the planned decisions. That the protection is to prevent the occurrence of things that become a problem in the future, such as the matter of shared assets including the assets of the wife mixed into the CV.
Kata Kunci : Perkawinan , Persekutuan Komanditer , Pasangan Kawin ,Marriage, Commanditare Vennootschap, Married Couple