Laporkan Masalah

PERAN PSIKOLOG SEBAGAI DASAR KEABSAHAN KETERANGAN ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

STEFANI DORCHAS P, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto S.H., M.Hum.

2019 | Tesis | MAGISTER HUKUM LITIGASI

Penulisan tesis ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pendampingan psikolog terhadap anak korban dan/atau anak saksi dalam proses hukum menurut sistem peradilan pidana anak di Indonesia, mengetahui dan mengkaji keabsahan keterangan anak yang didampingi psikolog dan yang tidak didampingi psikolog dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, memberikan preskripsi mengenai aturan yang sebaiknya ada dan dilakukan terhadap anak korban dan/atau anak saksi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia pada masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris, untuk itu dalam pelaksanaannya menggunaan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh secara langsung dari narasumber dan responden, sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan. Data primer dalam penelitian tesis ini dilakukan dengan responden Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Bantul, Psikolog di UPT PPT KKPA Bantul, serta Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Anak sekaligus menjabat Ketua Forum Perlindungan Korban Kekerasan D.I. Yogyakarta dan juga narasumber akademisi Psikologi. Sedangkan data sekunder dalam penelitian tesis ini menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder serta bahan non hukum yang berkaitan dengan psikologi. Hasil penelitian ini memiliki tiga kesimpulan. Pertama, pelaksanaan pendampingan psikolog terhadap anak korban dan/atau anak saksi dalam proses hukum memiliki tahapan konsultasi, pembuatan laporan, pemeriksaan anak korban dan/atau anak saksi dengan tahapan wawancara, observasi dan pemberian tes, intervensi psikologi, monitoring dan evaluasi, terminasi dan integrasi sosial. Kedua, keterangan yang disampaikan oleh anak korban dan/atau anak saksi yang didampingi oleh psikolog teruji validitas dan reliabilitasnya sehingga tidak diragukan lagi kebenarannya. Psikolog yang mendampingi anak dapat memberikan keterangan ahli dan membuat surat Hasil Pemeriksaan Psikologis sehingga dapat digunakan sebagai alat bukti pada tahap pembuktian di persidangan. Ketiga, sistem peradilan pidana di Indonesia pada masa yang akan datang harus mengatur secara tegas pendampingan psikolog terhadap anak korban dan/atau anak saksi demi keabsahan keterangan anak.

This thesis aims to determine the implementation of psychologist assistance to child as victim and / or child as witnesses in legal proceedings according to the Juvenile Justice system in Indonesia, to know and examine the validity of the information of children accompanied by psychologists and who are not accompanied by psychologists system in Indonesia. Prescription regarding the rules that should exist and be carried out for child as victims and / or child as witnesses in the criminal justice system in Indonesia in the future. The research method used is normative legal research and empirical legal research, for that in its implementation using primary data and secondary data. Primary data is obtained directly from the speakers and respondents, while secondary data is obtained from library research. The primary data in this thesis research was carried out by respondents from the Head of the Bantul Regional Police PPA Satreskrim Unit, Psychologist at UPT PPT KKPA Bantul, and the Chairperson of the Child Protection Institution Foundation who also led the Forum for Victims of Violence Protection D.I.Yogyakarta and also Psychology academics. While secondary data in this thesis research uses primary legal materials, secondary legal materials and non-legal materials related to psychology. This study has three conclusions. First, the implementation of psychologist assistance to child as victims and / or child as witnesses in the legal process has stages of consultation, reporting, examination by interviewing, observing and giving tests, psychological interventions, monitoring and evaluation, termination of employment and social integration. Second, information submitted by child as victims and / or child as witnesses accompanied by psychologists is tested for validity and reliability so that the truth is undoubted. The psychologist who accompanies the child can provide expert information and make a Psychological assessment report so that it can be used as evidence at the stage of evidence at the trial. Third, the criminal justice system in Indonesia in the future must strictly regulate psychologist assistance to child as victims and / or child as witnesses for the validity information.

Kata Kunci : Psikolog, Anak, Sistem Peradilan Pidana

  1. S2-2019-402786-abstract.pdf  
  2. S2-2019-402786-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-402786-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-402786-title.pdf