Pengaruh tingkat kesehatan bank terhadap return saham pada industri perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2017
NURHAYANI SIANTURI, Eddy Junarsin, Ph.D., CFP,
2019 | Tesis | MAGISTER MANAJEMEN (KAMPUS JAKARTA)Pengawasan terhadap tingkat kesehatan perbankan ditujukan sebagai metode pengawasan oleh pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi dan permasalahan yang dihadapi oleh bank serta menentukan tindak lanjut untuk mengatasi kelemahan atau permasalahan bank, baik berupa corrective action oleh bank maupun supervisory action. Dalam kaitannya dengan investasi, secara umum diperoleh gambaran perbankan dengan tingkat kesehatan yang baik tentu memiliki nilai lebih dimata para investor dikarenakan memiliki resiko investasi yang kecil. Disamping itu, perbankan dengan tingkat kesehatan yang baik juga cenderung memiliki return saham yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan perbankan dengan tingkat kesehatan yang cukup atau kurang baik. Penilaian kesehatan perbankan yang dilakukan secara internal dengan menggunakan prinsip akan kehati-hatian dan berorientasi pada resiko atau yang disebut dengan pendekatan Risk-Based Bank Rating (RBBR). Terdapat 4 (empat) kriteria penilaian wajib oleh BI yaitu profil resiko (risk profile) yang tercermin melalui tingkat likuiditas (LDR), tingkat tata kelola perusahaan (good corporate governance), profitabilitas (profitability) yang tercermin melalui return on assets (ROA), dan permodalan yang tercermin melalui capital adequacy ratio (CAR), dan menguji signifikansi 4 (empat) kriteria tersebut terhadap return saham. Penelitian ini dilakukan terhadap bank umum konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang secara aktif melalukan perdagangan sahamnya pada periode tahun 2010 sampai dengan 2017 secara berturut-turut, dan memperoleh banyaknya sampel penelitian sebanyak 206 sampel penelitian. Dari hasil penelitian yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa tingkat likuiditas (LDR), tata kelola perusahaan (GCG), dan permodalan (CAR), tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham, sedangkan profitabilitas (ROA) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap return saham.
Monitoring of bank health is intended as a monitoring method by the government to evaluate the conditions and problems faced by banks and determine next improvement to overcome bank weaknesses or problems, corrective action or supervisory actions, likely. In relation to investment, in general, an overview of banking with a good level of health generally certainly has more value in the eyes of investors because it has a small investment risk. Besides that, banks with a good level of health also tend to have higher stock prices when compared to banks with sufficient or poor levels of health. Banking health assessments are carried out internally using the principle of prudence and risk-oriented or what is called the Risk-Based Bank Rating (RBBR) approach. There are 4 (four) mandatory assessment criteria by BI namely risk profile which is reflected through the level of liquidity (LDR), level of corporate governance (good corporate governance), profitability (profitability) which is reflected through return on assets (ROA), and capital reflected through the capital adequacy ratio (CAR), and tested the significance of these 4 (four) criteria on stock return. This research was conducted on conventional commercial banks listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) which actively carried out their stock trading in the period from 2010 to 2017 in a row, and obtained a total sample of 206 research samples. From the results of the research conducted, it was concluded that the level of liquidity (LDR), corporate governance (GCG), and capital (CAR), did not significantly influence stock prices, while profitability (ROA) had a significant influence on stock prices.
Kata Kunci : Kesehatan bank, return saham, Likuiditas (LDR), tata kelola perusahaan (GCG), profitabilitas (ROA), Permodalan (CAR)