Pengaruh Tax Sparing Sebagai Metode Pengkreditan Dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Terhadap Peningkatan Penanaman Modal Asing Langsung (Foreign Direct Investment)
HERYUNDA LAYUNG RATYASARI, Anugrah Anditya, S.H., M.T
2019 | Skripsi | S1 HUKUMPemerintah dari berbagai negara berkembang berupaya menarik investasi asing langsung (FDI) melalui insentif pajak untuk investor asing. Namun, hal ini dapat tidak efektif manakala terjadi pajak berganda internasional yaitu adanya perbedaan prinsip perpajakan antara negara sumber dan negara asal investor. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meminimalisir pajak berganda ialah tax sparing yaitu kesepakatan kedua negara untuk saling memberikan pengakuan atasinsentif pajak sehingga mencegah insentif pajak negara sumber dibatalkan oleh perpajakan negara asal investor. Tujuan dari penelitian ini untuk menjawab permasalahan mengenai pengaruh tax sparing terhadap peningkatan penanaman modal asing langsung (FDI). Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan wawancara sebagai data penunjang. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu semua publikasi tentang hukum yang meliputi buku, jurnal, artikel, ataupun situs yang mendukung dan member informasi serta data yang berkaitan dengan tax sparing. Analisis data dilakukan dengan cara analisis kualitatif. Hasil penelitian ditemukan bahwa tax sparing tidak berdampak signifikan terhadap penanaman modal asing langsung di suatu negara karena telah terjadinya perubahan rezim perpajakan dari worldwide taxation menjadi territorial taxation serta adanya faktor penunjang investasi lain yang menjadikan tujuan adanya tax sparing menjadi tidak relevan.
Governments from various developing countries seek to attract foreign direct investment (FDI) through tax incentives for foreign investors. However, this can be ineffective when there is an international double taxation, namely difference in the taxation principles of the source country and the home country. One way that can be done to minimize double taxation is the tax sparing, which is an agreement between the two countries to give mutual recognition of tax incentives so as to prevent source country tax incentives being canceled by taxation of the investor's home country. The purpose of this study is to answer the problem of the effect of tax sparing on increasing foreign direct investment (FDI). This study uses normative methods with interviews as supporting data. Sources of data in this study use secondary data, namely all publications about the law which include books, journals, articles, or sites that support and member information and data relating to tax sparing. Data analysis was carried out by qualitative analysis. The results of the study found that tax sparing did not have a significant impact on foreign direct investment in a country because there had been a change in the tax regime from worldwide taxation to a territorial taxation and the exsistence of other investment supporting factors which made the objective of tax sparing irrelevant.
Kata Kunci : tax sparing, insentif pajak, penanaman modal asing langsung, tax incentive, foreign direct investment