Laporkan Masalah

Pengenaan Delik pada Perbuatan Penganiayaan yang Dilakukan oleh Anak (Studi kasus: Klitih di Yogyakarta)

Marhaeni Linda Hapsari, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto,S.H.,M.Hum

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian dalam penulisan hukum ini memiliki dua tujuan yang objektif. Tujuan objektif yang pertama yaitu untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan aparat penegak hukum dalam menetapkan aturan hukum terhadap perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh anak (klitih). Tujuan Objektif yang kedua yaitu untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penegakan hukum terhadap perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh anak (klitih) di masa yang akan datang. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif-empiris dengan menggunakan 2 (dua) jenis data yaitu data primer dan data sekunder. Metode analisis menggunakan metode kualitatif dengan cara menggabungkan dan menganalisis secara deskriptif hasil penelitian yang diperoleh melalui penelusuran kepustakaan dan penelitian lapangan melalui wawancara. Hasil penelitian dan pembahasan dalam Penulisan Hukum ini memperoleh 2 (dua) kesimpulan. Pertama, pertimbangan aparat penegak hukum dalam menetapkan aturan hukum terhadap perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh anak (klitih) yakni Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam praktiknya terdapat perbedaan pendapat dan berimplikasi terhadap pemidanaan. Kedua, Mendasarkan pada aturan hukum yang mengaturnya saat ini, proses penegakan hukum terhadap perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh anak (klitih) dirasa belum optimal. Ditinjau dari segi hukum pidana materiil yakni berkaitan dengan ancaman pidana dari rumusan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, justru lebih ringan dibandingkan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, sehingga dari perbedaan ancaman pidana dari kedua aturan hukum tersebut menimbulkan sifat kriminogen dan tidak sesuai dengan semangat Perlindungan Anak yang menjadi tujuan dari undang-undang. Kemudian ditinjau dari segi hukum pidana formil, proses penegakan hukum kasus klitih mengalami kendala karena singkatnya waktu penahanan, kurang memadainya sarana dan prasarana penahanan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan kehadiran BAPAS pada saat pendampingan dalam proses pemeriksaan terhadap anak.

Research in this Legal Writing has two objective purposes. The first objective purpose is to know and analyze the consideration of law enforcement officers in establishing the rule of law on the act of persecution delict performed by children (klitih). The second objective purpose is to know and analyzeand how to enforce the law in the future. Then, subjectively. Research in this Legal Writing is classified as normative legal research supported with primary data. This research uses qualitative methods by combining and analyzing descriptively the results of research obtained through literature research and field research through interviews. The result shows there are two conclusions. Firstly, law enforcement officers in establishing the rule of law on the act of persecution delict performed by children (klitih) that is Criminal Code (KUHP) or the Law of Child Protection, in practice there are differences of opinion and have implications for punishment. Secondly, law enforcement process on the act of persecution delict performed by children (klitih) if based on the law that regulates it at this time felt not optimal. In terms of material criminal law, which is related to criminal threats from the formulation of Article 76 C in conjunction with Article 80 paragraph (1) of the Republic of Indonesia Law Number 35 of 2014 concerning Amendment to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection, it is lighter than Article 170 paragraph (2) of the Criminal Code concerning violence and Article 351 of the Criminal Code concerning Persecution, so that the difference in criminal threats from the two legal rules creates criminogenic nature and is not in accordance with the spirit of Child Protection as the purpose of the law. Then in terms of formal criminal law, the case law enforcement process experienced problems due to the short time of detention, inadequate facilities and infrastructure for detention in the Special Region of Yogyakarta, and the presence of BAPAS when assisting in the process of examining children.

Kata Kunci : Pengenaan Delik, Penganiayaan, Anak, Klitih

  1. S1-2019-377646-abstract.pdf  
  2. S1-2019-377646-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-377646-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-377646-title.pdf