Laporkan Masalah

PELAKSANAAN AKAD PEMBIAYAAN QARDH PADA PT. BANK SYARIAH MANDIRI CABANG BUKITTINGGI

Muhammad Riski, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H.

2011 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan

Penelitian mengenai pelaksanaan akad pembiayaan qardh pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Bukittinggi bertujuan untuk mcngetahui pelaksanaan akad pembiayaan qardh pada PT. BSM Cabang Bukittinggi, dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan akad pembiyaan qardh pada PT. BSM Cabang Bukittinggi dan Bagaimana Upaya rnengatasinya. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris atau penelitian hukum sosiologis (sosio-legal research) dikatcgorikan sebagai penelitian hukum non doctrinal merupakan kegiatan untuk mendapatkan data primer. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dikaitkan dengan kaidah-kaidah hukum yang dilcngkapi dcngan penelitian kepustakaan. Digunakan teknik kornunikasi langsung dengan alat berupa pedoman wawancara tak bcrstruktrur (unstructured interview). Analisis data dilakukan secara kualitatif dan disaj ikan secara deskriptif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka diperolch kesimpulan, bahwa Pclaksanaan akad pembiayaan qardh pada BSM Bukittinggi telah dilakukan sesuai dcngan Syariah Islam yakni pcmberian dana talangan jangka pendek pada nasabah dalam bentuk dana talangan haji dan talangan pengalihan utang dari bank konvensional ke bank syariah, dan nasabah hanya dibcbankan biaya administrasi, adapun upaya yang dilakukan BSM Bukittinggi agar nasabah mengembalikan qardh talangan haji yakni dengan revitalisasi pembiayaan berupa rescheduling (penjadwalan kembali), reconditioning (pensyaratan kembali) dan restrukturing (penataan kembali), serta penjualan objek jarninan. Kendala yang dihadapi adalah Banyaknya masyarakat yang masih belum mengetahui BSM Bukittinggi mempunyai akad pembiayaan qardh untuk talangan haji dan pengalihan utang, Adanya anggapan masyarakat bank syariah adalah bank yang bersifat sosial, Banyaknya pcrsiapan yang di lakukan oleh bank syariah sebelum mengarnbil hutang nasabah pada bank sebelumnya seperti Bl Cheking. Untuk mengatasi kendala tersebut, BSM Bukittinggi melakukan promosi baik pada media cetak maupun media elektronik, dan memberikan pengarahan dan penjelasan kepada eaton nasabah mengcnai mekanisme akad pembiyaan qardh, serta mengadakan kerjasama antar bank. Kata Kunci : Perbankan Syariah, Akad Pembiayaan, Qardh.

The research on the implementation of qard financing contract at PT. Bank Syariah Mandiri (PT.BSM), Buk.iltinggi branch aimed to identify how the implementation qard financing was carried out at PT. BSM Buk.ittinggi branch, and efforts that PT. BSM Bukittinggi carried out to make the qardh returned, and obstacles encountered in the implementation of qardh fin ancing at PT. BSM Buk.ittinggi branch and solutions to solve the problems. This was a juridical empirical or socio-legal research, and categorized as non doctrinal activity to collect primary data. Field study was conducted to collect data and it was associated with legal norms, which was supported by literature study. Direct communication technique was conducted through the use of unstructured interviews. Data were qualitative and descriptively analyzed. Based on the research conducted, it was concluded that the implementation of qardh financing contract at PT. BSM Buk.ittinggi branch had been consistent with Islamic Sharia law; namely the provision of short term fund for its customers in the form haj pilgrimage fund and debt transfer fund from conventional to sharia banks, and customers were only charged with administration fees. Efforts that the PT. BSM Buk.ittinggi branch to make its customers returning the qardh involved revitalization through rescheduling, reconditioning, and restructuring, and collateral selling. While obstacles encountered involved a lot of people had no good knowledge that PT. BSM Bukittinggi branch had launched qardh financing contract for haj pilgrimage fund and debt transfer fund, and people still viewed that sharia banking was just a social institution. To solve the obstacles, PT. BSM Buk.ittinggi branch carried out promotion, both through printed and electronic media, and provide supervision and elucidation to prospective customers concerning the mechanism and contract of qardh financing. Keywords: Sharia Banking, Financing Contract, Qardh.

Kata Kunci : Perbankan Syariah, Akad Pembiayaan, Qardh

  1. S2-PAS-2011-Muhammad_Riski-Abstract_pdf.pdf  
  2. S2-PAS-2011-Muhammad_Riski-Bibliography_pdf.pdf  
  3. S2-PAS-2011-Muhammad_Riski-Tableofcontent_pdf.pdf  
  4. S2-PAS-2011-Muhammad_Riski-Title_pdf.pdf