Laporkan Masalah

PENGARUH PELAKSANAAN PENGALIHAN KEWENANGAN BIDANG PENDIDIKAN DARI PEMERINTAH KABUPATEN KE PEMERINTAH PROVINSI TERHADAP PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN (STUDI KASUS DI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI)

MUTIA PERMATA SARI, Mailinda Eka Yuniza

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang mana salah satu amanatnya adalah pengalihan kewenangan dan pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Pada awalnya pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Pengalihan kewenangan ini menuai beberapa kendala yang ditemukan sebagai bagian dari konsekuensi pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pengaruh pelaksanaan pengalihan kewenangan bidang pendidikan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi dan pengaruh hambatan dan masalahnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah di Kabupaten Kepulauan Meranti. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah pendekatan hukum normatif empiris dengan metode pengumpulan data melalui studi pustaka dan penelitian lapangan, sedangkan spesifikasi penelitiannya bersifat deskriptif analitis yang dimaksudkan untuk memberikan gambaran pengaruh dari pengalihan kewenangan bidang pendidikan dari Pemkab ke Pemprov terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Pertama, pengalihan kewenangan bidang pendidikan dari Pemkab ke Pemprov bertujuan agar pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dapat meningkatkan standar dan mutu pendidikan serta adanya aplikasi berbasis teknologi bernama Dapodik untuk mempermudah urusan administrasi dalam urusan pendidikan. Kedua, pengalihan kewenangan ini cukup sulit untuk diterapkan di Kabupaten Kepulauan dikarenakan kondisi geografis yang berbentuk kepulauan sehingga mempersulit mobilitas dan beberapa daerah yang berstatus 3T belum memiliki fasilitas internet yang memadai untuk mengakses aplikasi Dapodik.

The Government has ratified Law Number 23 of 2014 concerning regional government, where one of its mandates is the transfer of authority and management of secondary education and special education to the authority of the provincial government. Initially the management of secondary education and special education was the authority of the district / city government. This transfer of authority reaps the pros and cons of various parties. This was based on several obstacles that were found as part of the consequences of transferring the authority to manage education. The purpose of this study was to describe the process of implementing the transfer of authority in the field of education from the district government to the provincial government and the effect of obstacles and problems based on Law Number 23 Year 2014 concerning Regional Government in the Kepulauan Meranti Regency. The approach method used in this law research was an empirical normative legal approach with data collection method through literatur studies dan field research, while the research spesifications are descriptive analytical which is intended to provide an overview of the influence of the authority of education sector to the provincial government towards the improving the education equality in Kepulauan Meranty regency. Data analysis was using descriptive and qualitative methods. The results of the study showed that : first, the transfer of authority in the education sector from the regency government to the provincial government was aimed at fostering and supervising the provincial government to improve education standards and quality and the technology-based applications named Dapodik to cover administrative matters. Second, this authority is difficult to applied bacause the geographical conditions in the form of island and some 3T status areasdo not have yet adequate internet facilities to access data from Dapodik.

Kata Kunci : Pendidikan, pengalihan kewenangan, kebijakan

  1. S1-2019-367803-abstract.pdf  
  2. S1-2019-367803-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-367803-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-367803-title.pdf