ANIMAL WELFARE AND PROTECTION FOR FARM ANIMALS UNDER THE PERSPECTIVE OF INTERNATIONAL LAW, CASE STUDIES: THE EUROPEAN UNION, INDONESIA, CHINA, AND AUSTRIA
TABITA NAULI, Linda Yanti Sulistiawati
2019 | Skripsi | S1 HUKUMKesejahteraan dan Perlindungan Hewan di bawah Perspektif Hukum Internasional, Studi Kasus: Uni Eropa, Indonesia, Cina, dan Austria Tabita Nauli dan Linda Yanti Sulistiawati INTISARI Penelitian hukum ini dilakukan untuk menganalisa instrumen hukum saat ini mengenai kesejahteraan dan perlindungan hewan,khususnya dalam konteks hewan ternak di tingkat nasional dan internasional. Hukum yang telah ada saat ini di beberapa negara memiliki perbedaan, dan makalah ini harus menganalisa apa perbedaannya,mengapa itu bisa terjadi,dan dengan demikian apa implikasi yang terjadi karena perbedaan tersebut. Metode penelitian hukum ini normatif. Data diperoleh melalui studi literatur, dengan memeriksa hukum dan / atau literatur yang berlaku sebagai data primer dan didukung oleh data yang diperoleh melalui membaca jurnal dan buku sebagai data sekunder.Data dianalisia melalui metode deskriptif-kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan hukum WTO,dan Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan sebagai instrumen hukum internasional yang menyentuh aspek kesehatan hewan. Namun dikarenakan ketidakmampuan hukum WTO dan OIE untuk menjadi payung lengkap untuk menjamin kesejahteraan hewan ternak, ia dianggap membuat pengajuan pelengkap untuk masalah tersebut. Hukum WTO dan OIE fokus kepada kesehatan hewan, dan tujuan utama WTO adalah untuk melindungi perdagangan, sehingga ini bukan media yang sempurna untuk mengatasi masalah kesejahteraan hewan di sektor pertanian. Hukum nasional yang dibuat oleh negara sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh WTO dan OIE.Namun karena konsep dan standar yang berbeda tentang cara pandang akan hewan ternak dan sistem peternakan antara UE dan negara-negara lain di luar (yaitu Indonesia, AS, Cina).
Animal Welfare And Protection For Farm Animals Under The Perspective Of International Law, Case Studies: The European Union, Indonesia, China, And Austria Tabita Nauli and Linda Yanti Sulistiawati ABSTRACT This legal research is conducted to analyze the current legal instrument regarding animal welfare and protection, specifically in context of farm animals in national and international level. The current existed laws between states has differences and this paper is ought to analyse what are the differences, why it happens, and thus what are the implications that happens due to such differences. The method of this legal research was normative. The data obtained through literary studies, by examining prevailing laws and/or literatures as the primary data and supported by data earned through reading journals and books as the secondary data. The data are analyzed through descriptive-qualitative method. The findings of this research were WTO law, and the World Organization for Animal Health as international legal instruments that touch upon animal health aspect. However, due to the incompetence of WTO law and the OIE to become the complete umbrella to guarantee the farm animals welfare and protection, it is deemed to establish a complementing treaty for such issue. WTO law and the OIE focuses on animal health, and the main purpose of the WTO is to protect trade, thus it is not the perfect medium to address animal welfare issue in farming sector. The national laws created by states in accordingly with guideline given by the WTO and the OIE. However, due to the different concept and standard on how to perceive farm animals and farming system between the EU and the other states outside (i.e. Indonesia, the US, China).
Kata Kunci : The World Trade Organization, The World Organization for Animal Health, Farm Animals, Animal Welfare and Protection.