Penerapan dan Pelaksanaan Sanksi Tindakan Terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana di Kabupaten Sleman
LISA ANDRIANI S, Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum.
2019 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian hukum ini bertujuan untuk mengkaji pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi tindakan terhadap Anak yang melakukan tindak pidana di Kabupaten Sleman serta untuk mengetahui pelaksanaan sanksi tindakan terhadap Anak yang melakukan tindak pidanaberdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris dengan sifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang diperoleh dari hasil penelitian kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif dengan penguraian secara deskriptif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan tindakan terhadap Anak merupakan pertimbangan yang saling berkaitan satu sama lain. Pertimbangan Hakim tersebut menyangkut umur Anak, kualitas perbuatan pidana yang dilakukan oleh Anak, Laporan Penelitian Kemasyarakatan dari BAPAS, kesanggupan orang tua dalam mendidik Anak, fakta-fakta dipersidangan dan kepentingan korban serta masyarakat. Pelaksanaan sanksi tindakan berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak masih belum optimal karena tidak adanya peraturan pelaksana mengenai sanksi tindakan sebagaimana dimanatkan oleh Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Jaksa sebagai eksekutor berpedoman pada KUHAP dalam melaksanakan putusan pengadilan terkait tindakan yang dijatuhkan kepada Anak sedangkan Pembimbing Kemasyarakatan yang bertugas mendampingi, mengawasi dan membimbing Anak berpedoman pada Buku Panduan Internal BAPAS yang kurang sesuai dengan tugas Pembimbing Kemasyarakatan berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak.
This legal research aims to review the judge's legal consideration on deciding the sanction measures for children who conduct a criminal offense in the Regency of Sleman and discusses the implementation of criminal sanction towards children who commit a criminal offense based on Law Number 11 Year 2012 of the Juvenile Justice System. This legal research is empirical normative legal research with descriptive nature. The type of data is primary data which obtained from the library studies. It can be obtained from the results of the field research, then using qualitative methods with descriptive decomposition. Based on the research, it concludes that the judge's legal consideration on deciding the sanction measures of the verdict towards the children could be interrelated with each other. The legal considerations are the age of the child, the quality of the criminal offense that conducted by the Child, the Community Research Report from BAPAS, the ability of parents to educate the children, the causes of the trial, and the interests of the victim and society. The Juvenile Justice System Law is still not optimum because there are no implementing regulations of the Juvenile Justice System Law. The prosecutors as the executor who is guided by the Criminal Procedure Code in carrying out court decisions related to the juvenile case, while the Community Counselors who are in charge of accompanying, supervising, and guiding the children which is guided by the BAPAS Internal Guidebook which Dismissing Community Counselors who Accompanying, refuting and guiding Children which is guided by the BAPAS Internal Guidebook is not in accordance with the task of the Community Guidance Under the Law of the Juvenile Judicial System.
Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Sanksi Tindakan, Sistem Peradilan Pidana Anak