PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM RANGKA PENYELESAIAN KREDIT MACET DENGAN JAMINAN FIDUSIA PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT WALET JAYA ABADI
ABIMANYU, Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M.Hum.
2019 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa bentuk perlindungan hukum bagi kreditur dalam rangka penyelesaian kredit macet dengan jaminan fidusia pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Walet Jaya Abadi. Penelitian ini bersifat yuridis empiris. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan untuk menunjang data sekunder yang telah didapat. Hasil dari pengumpulan data secara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan diolah dengan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan yang ada, hasil penelitian ini adalah : Pertama, bentuk perlindungan hukum bagi PT. BPR Walet Jaya Abadi pada saat kredit macet dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia yaitu penahan bukti kepemilikan benda objek jaminan fidusia, perjanjian dalam bentuk akta notaris, larangan pengalihan benda objek jaminan fidusia, hak preferen bagi kreditur, eksekusi berdasarkan Undang-Undang Fidusia. Kedua, penyelesaian kredit macet dengan jaminan fidusia pada PT. BPR Walet Jaya Abadi pada tahun 2018 dilakukan melalui upaya negosiasi, penyelesaian sengketa secara kekeluargaan, eksekusi objek jaminan fidusia melalui permohonan sita eksekusi kepada Pengadilan Negeri dan melaporkan debitur kepada kepolisian berdasarkan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
PT. BPR Walet Jaya Abadi is one of banks in Yogyakarta that provide loan with fiduciary guarantee and faced several numbers of non-performed loan. This research has purpose to analize the form of legal protection for creditor in case of non-performed loan with fiduciary guarantee in PT. BPR Walet Jaya Abadi. This research has juristic and empirical characteristic. The data were obtain through literature study and field research. The data was then analized qualitatively through descriptive analysis. The result of this research shows that : first, form of legal protection for PT. BPR Walet Jaya Abadi in case of non-performed loan is by retaining the certificate of fiduciary guarantee object, by formulating the contract in form of notary deed and by prohibiting the tranfer of the object in the contract . Beside that, the droit de suite characteristic of fiduciary guarantee right and the execution of the object are also the form of repressive legal protection for creditor. Second, the settlement of non-performed loan with fiduciary guarantee at PT. BPR Walet Jaya Abadi in 2018 was carried out through negotiation effort, family dispute resolution, execution of the object of fiduciary guarantee through a request of execution to District Court, and report the debtor to the police based on Article 36 of law number 42 of 1999 concerning fiduciary guarantee.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum , Jaminan Fidusia, Wanprestasi, Kredit Macet / Legal Protection, Fiduciary Guarantee, Default, Non-Performed Loan