Laporkan Masalah

PRAKTIK TRANSAKSIONAL DALAM PENGELOLAAN BATAS NEGARA (Studi Kasus Strategi Klan Chilong Memaknai Batas Negara Indonesia - Papua Nugini sebagai Peluang dalam Praktik Transaksional)

Gigich Ilmy Al Bonadi, Dr. Haryanto, MA

2019 | Skripsi | S1 POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Studi ini membahas mengenai kontestasi yang terjadi pada batas wilayah Indonesia dengan Papua New Guinea (PNG). Kontestasi tersebut dikarenakan pemerintah Indonesia dan Papua Nugini dalam menentukan batas negara tidak memperhatikan aspek sosio spasial sehingga memisahkan wilayah adat Klan Chilong ke dalam dua negara. Terbaginya wilayah adat Klan Chilong ke dalam dua negara yaitu Indonesia dan Papua Nugini mendorong mereka untuk membuat peta wilayah adat yang mencakup daerah Indonesia dan PNG. Pembuatan peta tersebut menunjukan bahwa batas negera yang telah memisahkan wilayahnya tidak akan mengurangi kekuasaan mereka terhadap wilayah adatnya. Bahkan untuk menjaga kekuasaannya di wilayah perbatasan mereka bekerjasama dengan Organisasi Papua Merdeka sebagai tandingan terhadap tentara dari Pemerintah Indonesia yang berkepentingan menjaga kedaulatan di perbatasan. Adanya problematika tersebut maka munculah pertanyaan penelitian mengenai bagaimana Klan Chilong memaknai batas negara antara Indonesia dan PNG yang telah memisahkan wilayah adat mereka. Metode penelitian yang digunkan untuk menganalisis kasus di perbatasan Indonesia - Papua Nugini ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Untuk menguak kasus lebih dalam lagi maka peneliti menggunakan teori border yang secara spesifik membantu menjelaskan bagaimana makna akan batas itu saling dikonstruksi oleh negara dan masyarakat adat. Untuk memfokuskan bagaimana makna akan batas itu dikonstruksi maka penelitian ini juga meminjam konsep state territory dan border performativity. Konsep state territory disini akan membantu menjelaskan bagaimana negara memberikan makna terhadap batas. Sedangkan untuk menjelaskan bagaimana masyarakat adat memberikan makna terhadap batas maka menggunakan konsep border performativity. Selain menganalisis bagaimana makna batas itu dikonstruksi penelitian ini juga meninjau secara langsung bagaimana praktik lintas batas itu berjalan dengan bantuan konsep negara, masyarakat Adat, dan perbatasan. Hal ini bertujuan untuk mensinkronkan makna batas yang dikonstruksi dengan praktik lintas batas secara riil di lapangan. Hasil dari penelitian ini adalah batas antar negara ternyata bukan dimaknai sebagai penghalang tetapi dimaknai sebagai profit oleh masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan (Klan Chilong). Adanya makna batas sebagai profit tidak lain bersumber dari Pemerintah Indonesia yang melakukan praktik transaksional dalam pengelolaan batas negara. Praktik tersebut terjadi karena adanya perbedaan kepentingan dalam pengelolaan perbatasan sehingga untuk menyelesaikan perbedaan kepentingan tersebut maka dilakukanlah praktik transaksional. Bahkan membuat Ondoafi bertindak sebagai broker untuk mendapatkan profit dari perbatasan.

This study examines contestation which occur in boundaries area between Indonesia and Papua New Guinea (PNG). This contestation caused by Indonesia and Papua New Guinea government ignore socio-spatial aspect that separate indigenous territory Klan Chilong into two states. The separation of indigenous territory of Klan Chilong specifically Indonesia and Papua New Guinea urges them to make an indigenous territory map which encompasses Indonesia and PNG Area. This mapping strategy shows that national boundaries which had already separated their area will not diminish their power towards their indigenous territory. Moreover, in order to protect their power over boundaries area they cooperate with an organization which aim to free themselves independently from Papua (Organisasi Papua Merdeka) as a competitor against Indonesian army forces from government (Tentara Nasional Indonesia) who assigned to maintain sovereignty in boundaries area. This problem becomes the basis research question about how Klan Chilong interprets national boundaries between Indonesia and PNG which had separated their indigenous territory area. The method of study is to analyze boundary area cases between Indonesia and Papua New Guinea using qualitative with a study case approach. To reveal cases deeper then writer used border analysis theory which specifically help to explain about how the meaning of boundary is constructed by a state or indigenous society. To focus on how that meaning is interpreted this study also used state territory and border performativity concept. This state territory concept will help to explain about how a state interprets a boundary. Meanwhile to explain how indigenous society interprets their interpretation towards boundary will use border performativity. Besides analyze boundary construction, this study also directly observes how this across boundary practice works with the help of state, indigenous society, and border concept. This aims to synchronize boundary interpretation constructed and across boundary practice that real happen in the field. The result of this study is a border between states, actually are not interpreted as an obstacle but as a profit instead by people who live in this boundaries area (Klan Chilong). This profit interpretation comes from Indonesia Government who does transactional practice in managing national boundaries area. This practice occurs because of the purpose distinction in managing boundaries area. Hence, to solve this problem transactional practice is chosen to be done. Even create Ondoafi as a broker on the border to get the profit.

Kata Kunci : Praktik Transaksional, Klan Chilong, Border Performativity, dan State Territory.

  1. S1-2019-378689-abstract.pdf  
  2. S1-2019-378689-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-378689-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-378689-title.pdf