Kebijakan Non Penal dalam Penanggulangan Tindakan Kekerasan Fisik di Lingkungan Sekolah Dasar
VENYNDA KUMALASARI, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.
2019 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian dalam penulisan hukum ini secara objektif memiliki tujuan untuk mengetahui faktor-faktor terjadinya kekerasan fisik di lingkungan Sekolah Dasar dan upaya pihak sekolah dasar dalam mencegah terjadinya tindakan kekerasan fisik. Secara subjektif tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh data yang dibutuhkan dalam menyelesaikan penulisan hukum sebagai salah satu syarat guna memperoleh gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini termasuk dalam penelitian empiris. Penelitian ini bersifat eksploratoris yaitu penelitian untuk mendapatkan data yang masih sangat kurang atau belum ada. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif-deskriptif, data yang diperoleh dari hasil penelitian diolah dan dianalisa secara kualitatif kemudian disusun, dijelaskan, dan dianalisa segingga dapat menghasilkan suatu kesimpulan untuk menjawab pemaslahan dalam penelitian ini. Hasil penelitian dalam pembahasan penulisan hukum ini diperoleh 2 (dua) kesimpulan. Petama, kekerasan fisik di lingkungan sekolah dasar bisa dilakukan oleh guru kepada siswa dan dilakukan antar-siswa. Kedua, setiap sekolah dasar yang menjadi lokasi penelitian memiliki upaya pencegahan kekerasan fisik yang berbeda, secara garis besar upaya yang dilakukan adalah memberlakukan tata tertib, melakukan pengaturan dan kontrol kegiatan harian siswa, melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian, Puskesmas, dan Psikolog, mengadakan pertemuan dengan orang tua/wali murid, menerapkan nilai Al Qur;an dan hadits, komitmen anti kekerasan terhadap anak, Program "Pola Asuh 28", dan menerapkan Prosedur Operasional Standar. Seluruh upaya tersebut merupakan bentuk dari upaya-upaya pencegahan tindakan kekerasan jalur non penal.
The research in this legal writing aims to objectively understand the causes of physical abuse in elementary school and understand the efforts to prevent physical abuse. Subjectively, the purpose of this legal writing is to fulfill the requierment to obtain the law degree in faculty of law at Univeritas Gadjah Mada. The research method of this legal writing is empiris approach. The study is eksploratoris, aims to find information that does not yet exist. Data analityc method the study is qualitative descriptive. The result of data in this study ins processed, arranged, explained and analyzed in a qualititative way, so it could prroduce a conclusion to answer the problems of this study. There are two conclusions drawn from this research. First, physical violence in elementary school can be done by teachers to students and happens between students. Secondly, each primary school that is the location of the study has different efforts to prevent physical abuse,the efforts are regulate and control the daily activities of students, cooperate with the police, Puskesmas, and Psychologists, hold meetings with parents / guardians of students, applying the values of the Qur'an and hadith, anti-violence commitments against children, the "Pola Asuh 28" Program, and implementing Standard Operating Procedures to prevent physical violence in elementary school. All that efforts are included in non penal policy.
Kata Kunci : Kebijakan Non Penal, Kekerasan Fisik, Sekolah Dasar