Laporkan Masalah

Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Perpajakan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

DEVARA HIMAWAN, Sri Wiyanti Eddyono, S.H.,LL.M.,Ph.D.

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

INTISARI Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Perpajakan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Oleh: Devara Himawan Penulisan hukum ini mempunyai tujuan. Pertama, mengetahui upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak. Kedua, mengetahui kendala yang dihadapi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam upaya penanggulangan terhadap tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak. Sifat penelitian hukum ini adalah penelitian deskriptif dan jenis penelitian hukum ini adalah menggabungkan penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah data primer dan data sekunder. Lokasi penelitian hukum ini adalah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY), Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, dan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Subjek penelitian hukum ini terdiri dari narasumber dan responden. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian hukum ini menggunakan metode non random sampling dan jenis sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Analisis data yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penulisan hukum ini mempunyai kesimpulan. Pertama, Kanwil DJP DIY melaksanakan upaya penanggulangan terhadap tindak pidana perpajakan dengan sarana penal yaitu melaksanakan pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan, serta dengan sarana non penal yaitu melaksanakan sosialisasi aturan perpajakan, kelas khusus pajak gratis, mengawasi wajib pajak, dan mempublikasi penegakan hukum terhadap tindak pidana perpajakan. Kedua, Kejati DIY melaksanakan upaya penanggulangan dengan sarana penal terhadap tindak pidana perpajakan yaitu melaksanakan penuntutan, mensidangkan perkara tindak pidana perpajakan, dan mengeksekusi putusan tindak pidana perpajakan. Ketiga, kendala yang dihadapi oleh Kanwil DJP DIY dan Kejati DIY dalam melaksanakan upaya penanggulangan dengan sarana penal terhadap tindak pidana perpajakan adalah perbedaan pemahaman antara penyidik pajak dengan penuntut umum tentang pembuktian tindak pidana perpajakan. Keempat, kendala yang dihadapi oleh Kanwil Pajak DIY dalam melaksanakan upaya penanggulangan dengan sarana non penal terhadap tindak pidana perpajakan adalah perbedaan kesempatan waktu sosialisasi perpajakan dengan wajib pajak, kekurangan petugas konseling dan pemeriksa pajak, serta belum mempunyai website yang berisi informasi perpajakan.

ABSTRACT Prevention Means to Combat Tax Crimes in Yogyakarta Province By: Devara Himawan This legal research was conducted with several purposes in mind. Firstly, to understand the prevention means which are conducted by the Yogyakarta Regional Office of the General Directorate of Taxation and Yogyakarta Provincial Prosecutor Office towards tax crimes conducted by taxpayers. Secondly, to understand the obstacles encountered by the Yogyakarta Regional Office of the General Directorate of Taxation and Yogyakarta Provincial Prosecutor Office in conducting prevention means towards tax crimes conducted by taxpayers. The nature of this legal research is descriptive, and the type of this research is combining both normative and empirical approach. The type and source of the data used in this legal research was from both primary and secondary data. This legal research was conducted in the Yogyakarta Regional Office of the General Directorate of Taxation (Kanwil DJP DIY), Yogyakarta Provincial Prosecutor Office (Kejati DIY), Faculty of Law at Universitas Gadjah Mada, and Faculty of Law at Universitas Atma Jaya Yogyakarta. The subject of this legal research consists of resource person and respondents. The sampling technique used in this legal research was non-random sampling and the sampling type used was purposive sampling. The data analysis used in this legal research was qualitative descriptive method. Conclusions were therefore formulated through this legal research. First, Kanwil DJP DIY conducted the prevention means towards the tax crime through penal means in which they conduct an examination of preliminary evidence and an investigation, also through non-penal means by socializing the tax regulations to the taxpayers, holding free classes on tax for taxpayers, supervising taxpayers, and actively publicizing law enforcement efforts against tax crimes. Second, Kejati DIY conducted prevention means towards tax crimes through penal means by prosecuting, bringing each tax crime case to court, and executing tax crime verdicts. Third, the obstacle encountered by Kanwil DJP DIY and Kejati DIY in conducting the prevention means through penal means towards tax crime was the difference in the understanding on proving the commission of tax crimes between tax investigators and the public prosecutor. Fourth, the obstacle encountered by Kanwil DJP DIY in conducting prevention means towards tax crimes through non-penal means was the difference in the period of tax socialization with taxpayers, lack of counselling and tax examiner staff, and the inexistence of a website containing taxation information.

Kata Kunci : Pajak, Tindak Pidana, Tindak Pidana Perpajakan, Upaya penanggulangan

  1. S1-2019-382480-abstract.pdf  
  2. S1-2019-382480-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-382480-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-382480-title.pdf