Laporkan Masalah

KEDUDUKAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DITINJAU DARI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

WIKANADI, Anjar Wahyu, Djoko Sukisno, S.H., CN

2009 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah selaku Pejabat Tata Usaha Negara. dan untuk mengetahui bagaimana status hukum sesuatu akta yang dibuat oleh seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah, serta untuk mengetahui tepat atau tidaknya dnsar hukum pertimbangan Majelis Hakim dalam memutuskan perkara Penelitian ini merupakan pcnelitian yuridis normatif, yakni penelitian yang didasarkan pada penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder di bidang hukum. Penelitian kepustakaan ini dilakukan dengan studi dokumen kemudian dianalisis dengan metode deskriptif komparatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan terdapat beberapa hal yang menunjukkan bahwa : 1. seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah tidak termasuk sebagai Pejabat Tata Usaha Negara, meskipun ia menjalankan sebagian dari pelaksanaan pendaftaran tanah, yang tennasuk dalam bidang administratif dari beberapa bab penyelenggaraan pemerintahan; 2. akta jual beli yang dibuat oleh seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah bukan merupakan suatu Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN), karena akta jual beli tersebut merupakan pernyataan kehendak dari para pihak yang dituangkan ke dalam suatu bentuk surat/tulisan yang bersifat otentik, dan tidak mengandung unsur-unsur sebuah Keputusan Tata Usaha Negara; 3. pertimbangan hakim pada Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 96/G.TUN 12000/PTUN.SBY menyebutkan bahwa seorang Pcjabat Pembuat Akta Tanah adalah Pejabat Tata Usaha Negarn dengan dasar hukwn Pasal 1.2 jo PasaJ 1.6 Undang Undang Nomor 5 TallUn 1986, serta beranggapan bahwa dengan de mikian akta jual beli yang dibuat oleh PPAT adalah Keputusan Tata Usaha Negara tanpa merujuk pada Pasal 1.3 Undang Undaug Nomor 5 Tahun 1986

The research aims to investigate the position of Land Certificate Issuing Notary as a State Administrative Official, the legal status of an act issued by Land Certificate issuing Notary, and legal basis/consideration for the Board of Judges in deciding a case. The research belongs to a juridical nonnative research, which focused on library research to obtain secondary data in the field of law. It conducted library research through document study, and analyzes the data in descriptive comparative method. The findings of the research are: 1. Land Certificate issuing notary does not belong to a state administrative official despite the fact that he may handle part of land registration, which falls into the administrative duties, and some other duties in the naming of governance, 2. An act of purchasing and selling written by Land Certificate Issuing Notary belongs to Decision of State Administration as it represents :! statement of the parries' intention written in an authentic letter/paper. Moreover, it does not contain elements of Decision of State Administration. 3. The Judges' consideration in making Decision of State Administration No 96/G.TUN/2000/PTUN.SBY is that Land Certificate lssuing Notary is a State Administrative Official, thus the act he writes is also Decision of State Administration. However, according to Article 1.3 jo. Article 1.6 of the Act No. 5/1986, an act of purchasing and selling is not a Decision of State Administration and Land Certificate issuing Notary is not State Administrative Official. Keywords: Land Certificate issuing Notary, State Administrative Official, Act, Decision of State Administration, Decision of the Court of State Administration No. 96/G.TUN/2000/PTUN.SBY

Kata Kunci : Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pejabat Tata Usaha Negara, Akta, Keputusan Tata Usaha Negam, Putusan PengadiJan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 96/G.TUN/2000/ PTUN SBY

  1. S2-HKM-2009-Anjar_Wahyu_Wikanadi-Abstract.pdf  
  2. S2-HKM-2009-Anjar_Wahyu_Wikanadi-Bibliography.pdf  
  3. S2-HKM-2009-Anjar_Wahyu_Wikanadi-Tableofcontent.pdf  
  4. S2-HKM-2009-Anjar_Wahyu_Wikanadi-Title.pdf