Keabsahan Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia Ditinjau Dari Segi Historis Masuknya Provinsi Papua Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI))
HOTMAIDA SOLAVIDE MH, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum.
2019 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUMPenelitian ini dibuat bertujuan untuk mengetahui keabsahan kontrak PT. Freeport ditinjau dari segi historis masuknya Provinsi Papua kedalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta bagaimana kekuatan mengikatnya pasca berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan cara studi kepustakaan yang dilakukan dengan mengumpulkan seluruh bahan-bahan yang dibutuhkan dan kemudian dianalisis secara sistematis. Hasil peneltian ini menunjukkan bahwa Kontrak Karya yang dibuat dan ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dengan PT. Freeport Indonesia ditinjau dari segi historis masuknya Provinsi Papua kedalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah perjanjian yang sah dan mengikatdiantara para pihak. Dan bahwa berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dam Batubara, yang merupakan peraturan pelaksana dari Undang-UndangNomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia yang akan berakhir pada tahun 2021 tidak lagi berlaku mengikat sebagai undang-undang bagi para pihak.
The aim of this research is to find out the validity of contract of PT. Freeport based on the history of Papua province joining Republic of Indonesia and its legal power after Government Regulation Number 1 of 2017. This research is analytical descriptive research. Type of research is normative research with literary review that is conducted by collecting all necessary materials which is then analyzed systematically. The result of this research shows that Work Contract made and executed between Indonesia Government and PT. Freeport Indonesia based on the historical point of view of Papua province joining Republic of Indonesia is a legal agreement and binds all parties. The implementation of Government Regulation Number 1 of 2017 concerning on Fourth Amendment of Regulation of Government Regulation Number 23 of 2010 concerning on the Implementation of Mineral and Coal Mining Business Activities, which is a regulation of Indonesia Constitution Number 4 of 2009 concerning on Mineral and Coal, Work Contract of PT. Freeport Indonesia will end in 2021 and is no longer binding as constitution for all parties.
Kata Kunci : Contract of Work, History of Papua, PT. Freeport Indonesia