HUMAN RIGHTS VIOLATIONS OF EXTRAJUDICIAL KILLING TO THE ALLEGED DRUG OFFENDERS IN THE PHILIPPINES
KRESNA PRAMESWARI, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A.
2019 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUMTujuan dari penelitian ini adalah mengkaji peraturan yang diatur oleh ICCPR mengenai definisi resmi pembunuhan di luar hukum, menganalisis pembunuhan terduga penyalah guna narkoba melanggar iccpr dan pertanggungjawaban dari negara filipina sebagai bagian dari ICCPR. Perang melawan narkoba yang diinisiasi oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang dimulai sejak 2016 telah banyak memakan banyak korban jiwa, baik wanita maupun anak anak. Sedikitnya sekitar 20000 orang meninggal dari awal masa jabatan hingga sekarang. Hal ini disebabkan pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh penegak hukum dan golongan main hakim sendiri yang digerakkan pemerintah. Pembunuhan di luar hukum melanggar hak asasi manusia dan banyak pasal dalam ICCPR. Hak hidup dan hak mendapat peradilan yang adil adalah hak yang banyak dilanggar dalam ICCPR. Filipina sebagai negara pihak dari ICCPR melanggar banyak pasal yang diatur dalam ICCPR. ICCPR mengikat secara hukum. ICCPR memiliki badan perjanjian hak asasi manusia yang merupakan komite yang berisi pakar independent perjanjian hak asasi manusia internasional. Filipina sebagai negara pihak wajib mengambil langkah langkah untuk memastikan bahwa setiap orang yang berada di wilayah hukumnya dapat menikmati hak hak yang ditetapkan dalam ICCPR. Orang orang yang merasa haknya terlanggar dapat mengajukan keluhan kepada Komite Hak Asasi Manusia. Secara umum hak hidup dilindungi oleh undang undang baik undang undang lokal Negara Filipina maupun hukum internasional. Karya tulis ini akan menganalisa elemen-elemen pembunuhan di luar hukum, pasal pasal yang ada dalam iccpr yang terkait dengan pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh Negara Filipina dan pertanggungjawaban negara Filipina terkait dengan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia ini.
The aim of this study is to review the regulations regulated by the ICCPR regarding extrajudicial killings, analyze the alleged killings of drug abusers that violating ICCPR and the accountability of the Philippines as part of the ICCPR. The war on drugs initiated by Philippine President Rodrigo Duterte, which began in 2016, has cost many lives, both women and children. At least around 20,000 people died from the beginning of President Duterte’s tenure until now. This is due to extrajudicial killings committed by law enforcers and government-driven vigilante groups. Extrajudicial killings violate human rights and many articles in the ICCPR. The right to life and the right to a fair trial are rights that are often violated in the ICCPR. The Philippines as a party to the ICCPR violates many of the articles stipulated in the ICCPR. ICCPR is legally binding. The ICCPR has a human rights treaty body which is a committee that contains independent experts on international human rights treaties. The Philippines as a state party must take steps to ensure that everyone in its jurisdiction can enjoy the rights set out in the ICCPR. People who feel their rights are violated can file a complaint with the Human Rights Committee. In general, the right to life protected by laws both local laws of the Philippines and international law. This paper will analyze the elements of extrajudicial killings, articles contained in ICCPR related to violations committed by the State of the Philippines and their responsibility in connection with the events of these human rights violations.
Kata Kunci : The Philippines, right to life, extrajudicial killing, ICCPR.