PEMBEBANAN PIUTANG YANG DIPEROLEH KEMUDIAN SEBAGAI JAMINAN FIDUSIA PADA AKAD PEMBIAYAAN MUDHARABAH DITINJAU DARI PRINSIP SYARIAH
AKBAR SETIAWAN P, Khotibul Umam
2019 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pembebanan piutang yang diperoleh kemudian sebagai jaminan fidusia pada akad pembiayaan mudharabah ditinjau dari prinsip syariah. Prinsip syariah dalam hal ini adalah prinsip-prinsip hukum Islam dalam kegiatan muamalah di perbankan syariah yaitu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Selain itu juga untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap penerima jaminan fidusia berupa piutang yang diperoleh kemudian dalam hal terjadi wanprestasi. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah normatif dan bersifat deskriptif. Dalam penelitian ini metode pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian normatif menggunakan data sekunder sebagai sumber data serta menambahkan pendapat dari narasumber untuk memperjelas data sekunder tersebut. Penelitian ini menggunakan teknik analisis kualitatif untuk menganalisis data. Hasil penelitian menunjukan bahwa: Pertama, pembebanan piutang yang diperoleh kemudian sebagai jaminan fidusia pada akad pembiayaan mudharabah sudah sesuai dengan prinsip syariah sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Kedua, pembebanan piutang yang diperoleh kemudian sebagai jaminan fidusia pada akad mudharabah apabila telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka secara hukum Undang-Undang Jaminan Fidusia akan memberikan perlindungan terhadap pihak Bank Syariah Mandiri cabang Gorontalo sebagai penerima jaminan fidusia. Secara garis besar perlindungan tersebut dinyatakan dalam Pasal 11 ayat (1), Pasal 17, Pasal 20, Pasal 27 ayat (1), Pasal 29 ayat (1), Pasal 30, Pasal 34 ayat (2) dan Pasal 36 dalam undang-undang tersebut.
The purpose of this research was to find out and analyze the imposition of accounts receivable obtained later as a fiduciary guarantee on the mudharabah financing agreement reviewed from sharia principles. Sharia principles in this case are the principles of Islamic law in muamalah activities in Islamic banking, which is as determined in the Law of the Republic of Indonesia Number 21 of 2008 on Sharia Banking. In addition, it is also to find out and analyze legal protection against recipient of fiduciary guarantee over the accounts receivable obtained later in the event of default. The type of this research is normative and descriptive. In this research the method to approach problems used the statue approach and the conceptual approach. This normative research used secondary data as a source of data and also adds opinion from the informants to clarify it. This research used qualitative analysis technique to analyze data. Research Results: First, the imposition of accounts receivable obtained later as a fiduciary guarantee on the mudharabah financing agreement is complied with the sharia principles as determined in Law of the Republic of Indonesia Number 21 of 2008 on Sharia Banking. Second, the imposition of accounts receivable obtained later as a fiduciary guarantee on the mudharabah financing agreement if it has been implemented in acordance with the applicable provisions, then the law will provide the protection against mandiri sharia bank branch Gorontalo as a fiduciary guarantor. In general the protection is stated in the Law of the Republic of Indonesia Number 42 of 1999 on Fiduciary Article 11 paragraph (1), Article 17, Article 20, Article 27 paragraph (1), Article 29 paragraph (1), Article 30, Article 34 paragraph (2) and Article 36.
Kata Kunci : Pembebanan Fidusia, Piutang, Mudharabah.