PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI PT ASABRI (PERSERO)
MARDIA YULIARTATI R, Prof. Dr. Edward O.S. Hiariej, S.H., M.Hum
2019 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh PT ASABRI (Persero) dalam mengendalikan gratifikasi yang terjadi di PT ASABRI (Persero), serta memberikan saran bagaimana pengendalian gratifikasi di PT ASABRI (Persero) di masa yang akan datang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan secara kepustakaan yaitu menjadikan teori maupun aturan-aturan terkait gratifikasi sebagai acuan dalam hal data maupun informasi, dan pendekatan secara sosiologis yaitu dengan mengumpulkan data-data dan fakta-fakta pada lokasi penelitian baik melalui dokumen yang tersedia, kuesioner, maupun wawancara kepada responden dan narasumber, guna mendapatkan jawaban serta data yang aktual dan valid. Hasil dari Penelitian ini adalah bahwa PT ASABRI (Persero) masih belum memaksimalkan peran Bidang Kepatuhan dan Tim Pengendali Gratifikasi (TPG) sebagai pengendali gratifikasi di Perusahaan, Manajemen PT ASABRI (Persero) dalam hal ini Direksi dan para Kepala Divisi belum sepenuhnya menjadi contoh atau teladan yang baik (role model) bagi para karyawan. Di PT ASABRI (Persero) terjadi modus gratifikasi berupa pemberian dari perusahaan ke perusahaan atau diistilahkan sebagai gratifikasi corporate, dimana meskipun tidak memenuhi unsur Pasal 12 B namun dilarang karena dapat menimbulkan benturan kepentingan dan dianggap perbuatan yang kamuflase, yaitu Perusahaan yang memberi mengharapkan balasan sesuatu di masa sekarang atau masa yang akan datang. PT ASABRI (Persero) cenderung pasif dalam melakukan kerjasama maupun koordinasi ke KPK, serta belum secara optimal melakukan kewajibannya terkait pelaporan gratifikasi secara berkala.
This study aims to determine the efforts made by PT ASABRI (Persero) in controlling the gratification that occur in PT ASABRI (Persero), and provide advice on how to control gratification in PT ASABRI (Persero) in the future. This research is empirical legal study using a biblical approach that makes theory and rules related to gratification as a reference in terms of data and information, and a sociological approach that is by collecting data and facts on the location of the research both through available documents , questionnaires, as well as interviews with respondents and resource persons, in order to get answers and actual and valid data. The results of this study are that PT ASABRI (Persero) still does not maximize the role of Compliance and Gratification Control Team (TPG) as a gratuity controller in the Company, PT ASABRI (Persero) Management in this case the Directors and Division Heads have not been fully exemplary or role model for employees. At PT ASABRI (Persero) there is a mode of gratification in the form of gifts from companies to companies or termed corporate gratification, where although it does not fulfill the elements of Article 12 B, it is prohibited because it can cause conflicts of interest and camouflage, namely companies that give expect something in return present or future. PT ASABRI (Persero) tends to be passive in cooperating and coordinating with the KPK, and has not optimally carried out its obligations related to reporting gratification on a regular basis.
Kata Kunci : Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Direksi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gratification, Conflict of Interest, Directors, Corruption Eradication Commission (KPK)