Laporkan Masalah

Indonesia's National Payment Gateway Policy in Light of Its Specific Commitments under GATS

ABIGAIL TABITHA A S, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk membahas secara mendalam kompatibilitas antara peraturan Bank Indonesia tentang implementasi kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional dengan komitmen khusus Indonesia berdasarkan GATS. Dalam penelitian ini, perlu ditentukan kesesuaiannya kebijakan Bank Indonesia denga kewajiban internasionalnya Indonesia dalam GATS. Penelitian hukum ini dilakukan melalui cara deskriptif dengan menggunakan metode normatif, dipandu oleh karya-karya terpelajar yang diterbitkan dan dokumen-dokumen Organisasi Perdagangan Dunia untuk menentukan dengan tepat kepatuhan Indonesia. Jadwal Komitmen Khusus Indonesia juga digunakan untuk memahami kewajiban GATS Indonesia, khususnya Pasal XVI dan XVII GATS yang masing-masing menyangkut akses pasar dan perlakuan nasional, terhadap pemrosesan pembayaran elektronik dan penyedianya. Penelitian hukum ini menentukan bahwa Kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional konsisten dengan Pasal XVI dan XVII GATS. Indonesia secara khusus menciptakan perbedaan antara perbankan dan lembaga keuangan non-perbankan dalam Jadwal Komitmen Khususnya. Di dalamnya, Indonesia tidak membuka akses pasarnya ke pemrosesan pembayaran elektronik non-perbankan karena sektor tersebut tidak terdaftar di sektor terkait dalam Jadwal Komitmen Khusus Indonesia. Kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional sejalan dengan Pasal XVI GATS. Komitmen perlakuan nasional tidak diberikan kepada lembaga non-perbankan yang menyediakan layanan pemrosesan pembayaran elektronik. Maka tidak ada komitmen perawatan nasional Indonesia yang mengaruh terhadap Kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional, oleh karena itu tindakannya konsisten dengan Pasal XVII GATS.

This research aims to provide an in-depth examination of the compatibility between Bank Indonesia's regulations concerning the implementation of the National Payment Gateway with Indonesia's specific commitments under the GATS. For this research, determining the consistency of Bank Indonesia's policy with its international obligations under GATS is necessary. This legal research is conducted through descriptive approach using the normative method, guided by the published works of scholars and documents of the World Trade Organization in order to properly determine Indonesia's compliance. Indonesia's Schedule of Specific of Commitments is also utilized to understand Indonesia's GATS obligations, specifically Articles XVI and XVII GATS that respectively concern market access and national treatment, towards electronic payment processing and its providers. Through such method, this legal research determined that the measures contained within the National Payment Gateway are consistent with both Articles XVI and XVII GATS. Indonesia notably creates a distinction between banking and non-banking financial institutions in its Schedule of Specific Commitments. Within it, Indonesia does not open its market access to non-banking electronic payment processing as such sector is not listed in the relevant sector within Indonesia's Schedule of Specific Commitments. The National Payment Gateway Policy is thus in line with Article XVI GATS. Concurrently, national treatment commitments are not accorded to non-banking institutions providing electronic payment processing services. None of Indonesia's national treatment commitments have any effect towards the National Payment Gateway Policy, therefore its measures are consistent with Article XVII GATS.

Kata Kunci : National Payment Gateway, electronic payment processing, Article XVI GATS, Article XVII GATS, market access commitments, national treatment commitments, Gerbang Pembayaran Nasional, pemrosesan pembayaran elektronik, Pasal XVI GATS, Pasal XVII GATS, komitm

  1. S1-2019-359239-abstract.pdf  
  2. S1-2019-359239-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-359239-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-359239-title.pdf