Laporkan Masalah

Kebijakan Penal Tindak Pidana Pornografi Anak Melalui Internet

RAIS FAIZAL, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M., Ph.D.

2019 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan tindak pidana pornografi anak melalui internet dalam hukum pidana di Indonesia, serta penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana pornografi anak dalam putusan pengadilan. Penelitian yang hendak dilaksanakan ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang mengutamakan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder sebagai sumber data utamanya. Selanjutnya data tersebut dianalisa dengan menggunakan metode analisis data kualitatif guna menjawab permasalahan. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Pengaturan tindak pidana pornografi anak melalui internet dalam hukum pidana di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mengenai pengaturan tentang tindak pidana pornografi melalui media internet menurut hukum pidana di Indonesia lebih khusus diatur oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun, dalam hal tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) apabila menyangkut kesusilaan atau eksploitasi seksual terhadap anak maka akan dikenakan pemberatan sepertiga dari pidana pokok sebagaimana yang diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik; serta (2) Penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana pornografi anak dalam putusan pengadilan adalah bahwa dakwaan kumulatif sebagai bentuk dakwaan yang dipilih dalam kasus yang diangkat dalam penulisan tesis ini adalah sangat tepat. Tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa dalam kasus ini di kualifikasikan oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai tindak pidana melanggar kesusilaan media internet yang diancam pidana melanggar Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan juga sebagai tindak pidana pornografi yang diancam pidana melanggar Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf d, e, dan f UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

The purpose of this study was to determine and analyze the regulation of criminal acts of child pornography through the internet in criminal law in Indonesia, as well as the application of criminal law against criminal acts of child pornography in court decisions. The research to be carried out is a normative legal research, namely research that prioritizes library research to obtain secondary data as the main data source. Furthermore, the data are analyzed by using qualitative data analysis method to answer the problem. The results of this study are: (1) The regulation of criminal acts of child pornography through the internet in criminal law in Indonesia is regulated inthe Penal Code (KUHP), Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions and Law Number 44 of 2008 concerning Pornography. Regarding the regulation of pornography criminal acts through internet media according to criminal law in Indonesia is more specifically regulated by Law No. 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions. However, in the case of a criminal act as referred to in Article 27 paragraph (1) if it involves decency or sexual exploitation of a child, it will be subject to a weighting of one third of the principal crimes as stipulated in Article 52 of the Information and Electronic Transaction Act; and (2) the application of criminal law to the crime of child pornography in a court decision is that cumulative charges as a form of indictment chosen in the case raised in the writing of this thesis are very appropriate. The criminal act committed by the defendant in this case was qualified by the Public Prosecutor as a criminal offense violating the decency of the internet media which was threatened with a violation of Article 27 paragraph (1) Jo Article 45 paragraph (1) of the RI Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Transaction Information (ITE) and also as a criminal act of pornography threatened with a violation of Article 29 Jo Article 4 paragraph (1) letter d, e and f RI Law Number 44 of 2008 concerning Pornography Jo Article 65 paragraph (1) of the Criminal Code.

Kata Kunci : Kebijakan Penal, Tindak Pidana, Pornografi Anak, Internet

  1. S2-2019-387690-abstract.pdf  
  2. S2-2019-387690-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-387690-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-387690-title.pdf