Laporkan Masalah

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KAPAL PENANGKAP IKAN BERBENDERA ASING TERHADAP TINDAK PIDANA DI BIDANG PERIKANAN DALAM PERAIRAN INDONESIA

HENDRIK RENYAAN, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum

2019 | Tesis | MAGISTER HUKUM LITIGASI

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KAPAL PENANGKAP IKAN BERBENDERA ASING TERHADAP TINDAK PIDANA DI BIDANG PERIKANAN DALAM PERAIRAN INDONESIA Oleh Hendrik Renyaan dan Marcus Priyo Gunarto INTISARI Penelitian hukum ini dilakukan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan tindak pidana di bidang perikanan dalam perairan indonesia dan pertanggungjawaban pidana pemilik kapal yang berkedudukan di luar negeri atas penggunaan kapal sebagai alat untuk melakukan tindak pidana di bidang perikanan dalam perairan indonesia. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif yang didasarkan pada data sekunder yang yang dianalisis dan dilengkapi dengan wawancara. Dari data yang diperoleh dianalisis menggunakan metode kualitatif yang kemudian disajikan secara deskriptif analitis. Dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa 1) Secara garis besar telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penerapan delik penyertaan dan pembantuan, serta kedudukan pemilik kapal dan Anak Buah Kapal harus dipertimbangkan untuk dimintakan pertanggungjawaban pidana. Namun penerapan delik penyertaan dan pembantuan, serta kedudukan pemilik kapal dan Anak Buah Kapal harus dipertimbangkan untuk dimintakan pertanggungjawaban pidana. Ketika dalam suatu kasus pemilik kapal dan atau Anak Buah Kapal terbukti memiliki peran dan memiliki kemampuan untuk bertanggungjawab atas perbuatannya maka tidak hanya Nakhoda yang dimintakan pertanggungjawaban secara hukum pidana, namun pemilik kapal dan / atau Anak Buah Kapal harus dimintakan pertanggunjawaban secara hukum pidana. 2) Pemilik kapal yang berkedudukan di luar negeri akan sangat sulit untuk dimintakan pertanggungjawaban pidana ketika tidak adanya kerja sama penanganan tindak pidana di bidang perikanan antara Indonesia dengan negara dimana pemilik kapal berkedudukan.

CRIMINAL LIABILITY OF FOREIGN-FLAGGED FISHING VESSELS FOR CRIMINAL ACTS IN THE FIELD OF FISHERIES IN INDONESIAN WATERS By : Hendrik Renyaan dan Marcus Priyo Gunarto ABSTRACT This legal research is carried out to determine the criminal liability of foreign-flagged fishing vessels who commit crime in the indonesian fisheries sector and the criminal liability of shipowners domiciled abroad for the use of vessels as a tool for crime in the indonesian fisheries sector. The author uses normative legal research methods based on secondary data which are analyzed and supplemented by interviews. From the data obtained analyzed using qualitative methods which are then presented in descriptive analytical. Based on this research the author concludes that 1) Broadly in accordance with the laws and regulations. The application of the participation and co-offense, as well as the position of the ship owner and the Ship's Subsidiaries must be considered for criminal liability. However, the application of the offense and co-operation offense, as well as the position of the ship owner and the Ship's Subsidiaries must be considered for criminal liability. When in a case the shipowner or ship's Men proved to have a role and have the ability to take responsibility for his actions then not only the skipper who held responsible under the criminal law, but the owner of the vessel and / or the ship's Men accountability must be sought under the criminal law. 2) Ship owners domiciled abroad will be very difficult to ask for criminal liability when there is no cooperation in handling criminal acts in the fisheries sector between Indonesia and the country where the ship owner is domiciled.

Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana Di Bidang Perikanan, Kapal Pengkap Ikan Berbendera Asing

  1. S2-2019-387642-abstract.pdf  
  2. S2-2019-387642-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-387642-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-387642-title.pdf