TREND DAN FAKTOR- FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP PERNIKAHAN USIA DINI DI KECAMATAN BANGUNTAPAN KABUPATEN BANTUL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
DIAN OKTAVINA P, Dr. Umi Lisytaningsih, M.Si; Dr. rr. Wiwik Puji Mulyani, M.Si
2019 | Tesis | MAGISTER KEPENDUDUKANPernikahan merupakan salah satu tahapan hidup yang akan dilakukan oleh setiap manusia yang telah memiliki kesiapan fisik, batin, psikologis dan ekonomi. Pelaku pernikahan di Indonesia untuk usia kawin pertamanya masih sangat bervariasi yang menjadi permasalahan adalah perbedaan penentuan usia kawin di Indonesia antara Undang-Undang Perkawinan dan BKKBN. Kondisi ini memposisikan negara Indonesia masih memiliki kasus pernikahan usia dini yang cukup tinggi, salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki kasus pernikahan usia dini adalah di Daerah Istimewa Yogyakarta terutama, wilayah di Kabupaten Bantul yang menjadi salah satu pusat perhatian pemerintah daerah terkait kasus pernikahan usia dini dari tahun 2008-2011. Tujuan utama dari penelitian ini yaitu: (1). Mengetahui dan menganalisis: (1) trend pelaku pernikahan usia dini di wilayah Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul tahun 2011-2017. (2) Faktor-faktor penting yang berpengaruh terhadap pernikahan usia dini di Kecamatan Banguntapan. Penelitian ini menggunakan metode survei explanatory dengan jenis data primer yang didapat dari teknik wawancara terstruktur. Analisis data menggunakan uji regresi berganda sedangkan, untuk melihat trend menggukana data sekunder dari KUA Kecamatan Banguntapan Tahun 2011-2017, metode analisis yang digunakan berupa metode semi average (semi rata-rata) pada regresi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Trend kasus pernikahan usia dini di tahun 2011-2017 mengalami fluktuasi. Penurunan kasus pernikahan usia dini cukup drastis terjadi di tahun 2015, beranjak di tahun 2016-2017 trend kasus pernikahan usia dini mengalami peningkatan. 2a). Faktor-faktor penting yang berpengaruh terhadap pernikahan usia dini berdasarkan hasil perhitungan statistik diantaranya: (1). jenjang pendidikan pelaku memiliki nilai T hitung sebesar 6,781lebih besar dari pada T tabel 1,982 dengan signifikasi 0,000. (2). Persepsi gaya berpacaran pelaku pernikahan usia dini nilai T hitung 3,199 lebih besar dari pada T tabel 1,982 dengan signifikansi 0,002. (3). Cara mendidik orang tua kepada pelaku pernikahan usia dini memiliki nilai T hitung 6,004 lebih besar dari pada T tabel dengan signifikasi 0,000. 2b). Pelaku pernikahan usia dini mayoritas adalah remaja perempuan. 2c). Karakteristik pelaku pernikahan usia dini mendapatkan masa awal pubertas di usia 12 tahun, waktu pelaku berpacaran dengan calon pasangan mayoritas antara 2-4 tahun, usia calon pasangan pelaku di antara usia 15-19 tahun, pelaku merupakan anak kedua di dalam keluarga.
Marriage is one of life stages that will be carried out by every human being who has physical, mental, psychological and economic readiness. The actors of marriage in Indonesia for their first marriage age are still very varied. The problem is the differences in determining the age of marriage in Indonesia between the Marriage Law and National Family Planning Coordinating Agency. This condition positions Indonesia into country that has high cases of early marriage, one of regions in Indonesia that has early marriage case is Special Region of Yogyakarta, especially in regency of Bantul which is become one of central concerns of local government regarding early marriage cases from 2008-2011. The main purposes of this study are: (1). understanding and analyzing: (1) trends of early marriage in Banguntapan, Bantul in 2011-2017. (2) Important factors that affect the early marriage in Banguntapan. This study used explanatory survey methods with primary data that obtained form structural interview technique. Data analysis used multiple regression test, while trends observation used secondary data obtained from Religious Affairs Office of Banguntapan in 2011-2017, analysis method used was semi average method on regression. The study results shown that: 1).Trends of early marriage case in 2011-2017 were fluctuating. The early marriage cases decreased dractically in 2015, while in 2016-2017 the trend of early marriage cases increased. 2a). Important factors that affected early marriage based on statistics result shown that: (1) education level of actor had value of Tcount 6.781 is greater than or equal to Ttable 1.982 with significancy of 0.000. (2) perception of dating style of early marriage actor had value of Tcount 3.199 is greater than or equal to Ttable 1.982 with significancy of 0.002. (3) the way parents educate the actor of early marriage had value of Tcount 6.004 is greater than or equal to Ttable with significancy of 0.000. 2b) The majority actors of early marriage were teenage girl. 2c) The characteristics of early marriage actors got period of early puberty at the age of 12 years, when the majority dating duration of actors between 2-4 years, the age of married couple was between the ages of 15-19 years, the actors is second child in the family.
Kata Kunci : Trend, faktor penting, pernikahan, usia dini