ANALISIS YURIDIS PENGGUNAAN UANG ELEKTRONIK (E- MONEY) SEBAGAI TRANSAKSI PEMBAYARAN TOL DI TINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA
GULAM DALULA MAY V, Veri Antoni, S.H, M.Hum
2019 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)Penelitian hukum untuk mengetahui dan menganalisa apakah kebijakan penggunaan e-toll dapat melanggar hak - hak konsumen baik di dasarkan pada Undang - Undang Perlindungan Konsumen, teori perlindungan konsumen, serta teori perlindungan hukum, penulis juga mengkaji apakah Penerbitan produk hukum berupa Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2017 tentang Transaksi Nontunai Di Jalan Tol apakah bertentangan dengan aturan lainnya, dalam hal ini Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif, dalam penelitian ini Penulis menggunakan bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan penelitian yang dilakukan yakni dengan pendekatan perundang -undangan dan analitis, dengan melakukan pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi, dan teknik analisis permasalahan hukum menggunakan deskriptif analitis. Tesis ini memberikan hasil jika senyatanya Penggunaan e-toll sebagai alat transaksi pembayaran di Jalan Tol, belum dapat memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi konsumen, atau dapat dikatakan produk e-toll belum memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan dalam penggunaan produk, hal tersebut bertentangan dengan Undang - Undang tentang Perlindungan Konsumen, Teori Perlindungan Hukum. Serta dalam hal ini penerbitan Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2017 tentang Transaksi Nontunai Di Jalan Tol tersebut bertentangan pula dengan norma lainnya yakni Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999, penerbitan peraturan tersebut mengakibatkan konsumen di paksakan untuk menggunakan produk e-toll, bahkan nantinya di paksakan pula untuk menggunakan alat on board unit, yang tentunya hal tersebut bertentangan dengan ketentuan pasal 4 huruf b Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999, yang memberikan hak kepada konsumen untuk memilih produk barang atau jasa. Sehingga dalam hal ini Penulis memberikan saran perlu adanya perbaikan tingkat keamanan dan perlindungan atas produk e-toll yang diterbitkan oleh pelaku usaha, serta pemerintah terkhusus kementrian PUPR agar melakukan perubahan atas ketentuan dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2017 tentang Transaksi Nontunai Di Jalan Tol, agar nantinya dapat menjamin hak, perlindungan, kepastian hukum bagi konsumen
Legal research to discover and analyze whether the e-toll usage policy may violate consumer rights as stated in Consumer Protection Laws, consumer protection theory, and legal protection theory, the author also reviews whether the Publishing of legal products such as Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2017 on Non-cash Transactions on Toll Roads are contrary to other regulations, within this instance is Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 on Consumer Protection. This legal research is a juridical normative legal research, within this research the Author utilizes primary, secondary, and tertiary legal materials. The taken approach of this research is through statutory approach and analytics, by collecting data using the documentation method, and technical analysis of legal issues through descriptive analytics. This thesis give results if in the fact that the Usage of e-toll as payment transaction tool on Toll Roads, has not yet able to provide maximal legal protection for consumers, or can be said that the e-toll product has yet to pay attention to the safety and security aspects in the use of the said product, such is contradictory with Law on Consumer Protection, Legal Protection Theory. And in this case the issue of Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2017 on Non-cash Transactions on Toll Roads is contrary to other norms, namely Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999, the issue of the regulation resulted in consumers being forced to use e-toll products, whom in the near future will also be forced to use on board unit, which surely is contrary to provision pasal 4 huruf b Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999, which gave rights to the consumers to choose goods and services. Within this instance the Author advises on the need to improve the level of security and protection on the e-toll products which has been published by businessmen, and the government, especially the Ministry of Public Works and Public Housing (Kementrian PUPR) in order to make changes to the provisions in Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2017 on Non-cash Transactions on Toll Roads, so that it can guarantee rights, protection, and legal certainty for consumers.
Kata Kunci : Konsumen, Pelaku Usaha, e-toll