PERDAGANGAN SATWA LIAR YANG DILINDUNGI DI PASAR BURUNG NGASEM YOGYAKARTA
YUSTINA ARTATI, Dr. Djuwantoko, M.Sc., Drs. Bambang Agus Suripto, M.Sc.
2002 | Skripsi | S1 KEHUTANANPerdagangan satwa liar merupakan salah satu pemicu kepunahan satwa liar. Saat ini jenis-jenis yang diperdagangkan telah berkembang mulai dari klas Aves, Mammalia, dan Reptilia sedangkan status perlindunganya baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi peraturan perundang-undangan. Yogyakarta merupakan salah satu simpul perdagangan satwa liar yang dilindungi di Indonesia, salah satu pusat perdagangannya adalah pasar burung Ngasem. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan kondisi perdagangan satwa liar di pasar burung Ngasem Yogyakarta, meliputi jenis satwa liar kelas Aves, Mammalia, dan Reptilia yang diperdagangkan yang dilindungi secara internasional dan nasional, jalur perdagangan, perkembangan perdagangan, motivasi pedagang, serta peran Unit KSDA Yogyakarta dalam perdagangan satwa liar yang dilindungi. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif yaitu mendeskripsikan fenomena yang terjadi. Sampel yang digunakan adalah purposive sample (sample bertujuan) dimana sampel terbagi menjadi responden utama yaitu pedagang satwa liar yang dilindungi serta responden pelengkap, yaitu pedagang satwa liar yang paling lama berdagang, pengurus paguyuban pedagang pasar burung Ngasem, bekas pedagang satwa liar yang dilindungi serta petugas KSDA. Data diambil dengan pengamatan, wawancara, dan studi pustaka kemudian diorganisasi serta dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa satwa liar yang dilindungi secara internasional dan nasional dari klas Aves, Mammalia, dan Reptilia meliputi 49 jenis dan 25 famili. Klas Aves meliputi 28 jenis dan 15, Klas Mammalia meliputi 8 jenis dan 6 famili, dan Klas Reptilia meliputi 12 jenis dan 4 famili. Jalur perdagangan satwa liar yang dilindungi di pasar burung Ngasem melibatkan penangkap, pemasok, pedagang, makelar, dan konsumen. Fenomena black market juga terjadi dalam perdagangan satwa liar yang dilindungi di pasar burung Ngasem, hal ini diindikasikan dengan perdagangan satwa liar yang dilindungi melalui pesanan (telepon). Tren perdagangan satwa liar yang dilindungi mengalami peningkatan dari tahun 1981- 2001 untuk klas Aves. Apalagi adanya fenomena black market, perkembangan ini mungkin lebih besar lagi namun sulit untuk dilacak. Motivasi yang melatarbelakangi pedagang satwa liar di Pasar burung Ngasem memperdagangkan satwa liar yang dilindungi adalah motivasi ekonomi, tidak mau bersaing, dan keinginan memperkenalkan satwa liar jenis lain kepada konsumen. Peran KSDA DIY dalam perdagangan satwa liar yang dilindungi masih pada operasi terhadap pemilik satwa liar serta penyuluhan untuk sosialisasi peraturan perundang-undangan perlindungan satwa liar. Melihat kondisi perdagangan satwa liar yang dilindungi di pasar burung Ngasem mengindikasikan belum terintergrasinya upaya konservasi satwa liar yang dilindungi untuk perlindungan kelestarian pemanfaatannya.
Kata Kunci : Perdagangan, satwa liar yang dilindungi, Pasar burung Ngasem