Laporkan Masalah

Analisis Hukum Investasi Infrastruktur Tenaga Listrik Berbasis Sampah : Tinjauan Atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 27/P/HUM/2016 tentang Pembatalan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016

YOGI PRASETYO, Dr. Wahyu Yun Santosa, S.H., M.Hum., LL.M.

2019 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui, menganalisa dan menjelaskan secara akademisi landasan yang digunakan dalam penerbitan kebijakan percepatan investasi tenaga listrik berbasis sampah serta pertimbangan hukum yang ada dalam putusan Mahkamah Agung tentang pembatalan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018. Jenis penelitian ini bersifat normatif, penelitian dilakukan dengan cara dengan cara mempelajari dan meneliti dari lingkup dan materi ketentuan-ketentuan yang terkait dengan investasi dan lingkungan hidup dalam terapannya terhadap putusan Uji Materiil Mahkamah Agung tentang pembatalan peraturan presiden. Nomor 18 tahun 2016. Berdasarkan hasil penelitian, kebijakan percepatan investasi infrastruktur tenaga listrik berbasis sampah memiliki landasan yang kuat yaitu amanat Peraturan Perundang-Undangan di atasnya serta Instruksi Presiden yang menginstruksikan untuk dilakukannya percepatan kebijakan tersebut. Terkait dengan pertimbangan hukum yang diambil oleh Mahkamah Agung dalam putusan uji materiil terhadap Perpres PLTSa justru menghambat pelaksanaan kegiatan investasi infrastruktur tenaga listrik berbasis sampah.

This research aims to find out, to analyze, and to explain the academic foundation used in issuing policy of accelerating waste-based electricity investment as well as legal consideration in the Supreme Court decree regarding the cancellation of Presidential Regulation Number 18 of 2016. This research is normative research, which is conducted by examining and analyzing the scope and material of terms and condition related to the investment and environment in the implementation of Material Test of Supreme Court decree regarding the cancellation of Presidential Regulation Number 18 of 2016. Based on the research result, policy of accelerating waste-based electricity infrastructure investment has a strong foundation, namely the mandate of the Constitution above it and Presidential Instruction ordering the implementation of the aceleration of the policy. In fact, the legal consideration taken by Supreme Court in the judicial review on the Presidential Regulation on PLTSa actually inhibits the implementation of waste-based electricity infrastructure investment.

Kata Kunci : Investasi Infrastruktur , Tenaga Listrik , Uji Materiil

  1. S2-2019-392131-Abstract.pdf  
  2. S2-2019-392131-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-392131-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-392131-title.pdf